RT-RW Kota Sukabumi Diberi Peran Baru, Ikut Kawal Pajak hingga Buka Akses Kerja ke Luar Negeri

Foto istimewa

LINGKARPENA.ID || Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat peran aparatur kewilayahan sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), serta Perlindungan Masyarakat (Linmas) didorong tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi mampu menjadi penggerak masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tingkat lingkungan.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan RT, RW dan Linmas yang dilaksanakan di Kelurahan Cikundul dan Kelurahan Baros, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Sukabumi membangun tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah. Sebab, RT dan RW merupakan struktur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mengetahui kondisi warga, sekaligus menjadi pintu pertama penyampaian aspirasi dan berbagai persoalan yang muncul di lingkungan.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki secara tegas menempatkan RT dan RW sebagai bagian penting dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Ketua RT dan RW adalah mitra strategis pemerintah daerah. Melalui bintek ini, kita ingin meningkatkan pemahaman tata kelola administrasi, komunikasi publik, hingga penanganan potensi konflik di wilayah secara cepat dan humanis,” ujar Ayep Zaki.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa keberadaan RT dan RW tidak dapat lagi dipandang sebatas perangkat administratif di tingkat lingkungan. Lebih jauh, keduanya memiliki fungsi strategis dalam memastikan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat berjalan secara efektif.

Menurut Ayep Zaki, pengurus lingkungan juga memiliki posisi penting dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah. Berbagai program pembangunan pemerintah daerah membutuhkan keterlibatan aktif aparatur kewilayahan agar pelaksanaannya benar-benar sampai dan dirasakan masyarakat.

Karena itu, peningkatan kapasitas menjadi salah satu kunci. Pengurus RT dan RW diharapkan memiliki kemampuan dalam tata kelola administrasi, komunikasi publik, penyelesaian persoalan sosial, hingga menghadapi potensi konflik yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca juga:  Antisipasi Kekeringan Dampak El Nino, DKP3 Siapkan Langkah-langkah Ini

Dalam kegiatan pemberdayaan di Kelurahan Baros, Pemkot Sukabumi juga menekankan pentingnya sinergitas antara masyarakat, pemerintah, dan kejaksaan untuk membangun masyarakat yang sadar hukum.

Materi yang diberikan tidak hanya berkaitan dengan persoalan pemerintahan, tetapi juga menyentuh aspek kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, peluang kerja, zakat, hingga kebersihan lingkungan.

Ayep Zaki kemudian memberikan lima tugas utama kepada pengurus wilayah yang diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata di lingkungan masing-masing.

Pertama, RT dan RW diminta ikut membantu pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Kedua, pengurus wilayah juga didorong untuk mengawal serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2.

Dua sektor tersebut menjadi penting karena pendapatan daerah pada akhirnya akan kembali digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Ketiga, RT dan RW diarahkan untuk ikut membuka akses kesempatan kerja dengan merekrut calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi.

Dalam program tersebut, calon PMI akan memperoleh pelatihan bahasa dan keterampilan kerja sebelum diberangkatkan. Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan skema pembiayaan untuk membantu masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.

Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membuka ruang ekonomi baru bagi masyarakat. Namun, aspek legalitas dan perlindungan menjadi hal yang sangat penting agar warga yang bekerja di luar negeri tidak terjebak pada jalur pemberangkatan ilegal.

Keempat, RT dan RW didorong untuk memperkuat gerakan sadar zakat melalui Baznas.

Sementara tugas kelima adalah membangun kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.

Kelima tugas tersebut memperlihatkan bahwa Pemerintah Kota Sukabumi ingin mengubah paradigma terhadap fungsi RT dan RW. Pengurus lingkungan tidak hanya menjadi pihak yang mengurus surat pengantar atau administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi bagian dari penggerak pembangunan di tengah masyarakat.

Baca juga:  Aksi RT/RW di Balai Kota Sukabumi Dikawal Ketat, 452 Personel Gabungan Diterjunkan

Ayep Zaki menilai keberhasilan program pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan aparat kewilayahan.

RT dan RW berada pada posisi paling dekat dengan warga. Mereka mengetahui kondisi sosial masyarakat, persoalan ekonomi, kebutuhan lingkungan, hingga berbagai persoalan yang mungkin tidak langsung terlihat oleh pemerintah di tingkat kota.

Karena itu, keberadaan RT dan RW menjadi penting sebagai jembatan komunikasi.

Ketika terdapat persoalan di lingkungan, pengurus RT dan RW diharapkan mampu melakukan komunikasi terlebih dahulu, mengidentifikasi persoalan, serta mencari solusi secara cepat dan humanis sebelum persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dalam konteks inilah pesan Ayep Zaki mengenai komunikasi publik dan penanganan potensi konflik menjadi penting.

“Ketua RT dan RW adalah mitra strategis pemerintah daerah,” tegasnya.

Kalimat tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah daerah membutuhkan mitra di tingkat akar rumput. Pemerintahan tidak mungkin berjalan hanya melalui struktur birokrasi formal, tanpa adanya keterlibatan masyarakat dan pengurus lingkungan.

Bimtek yang digelar di Cikundul dan Baros juga menghadirkan unsur lintas sektor, mulai dari Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, hingga Kecamatan Lembursitu.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa persoalan masyarakat membutuhkan pendekatan yang tidak sektoral.

Kesadaran hukum, misalnya, tidak cukup hanya disampaikan oleh aparat penegak hukum. Pesan tersebut harus diteruskan kepada masyarakat melalui struktur kewilayahan yang memiliki kedekatan langsung dengan warga.

Begitu pula persoalan pajak. Pemerintah dapat menyusun kebijakan, tetapi tingkat kepatuhan masyarakat sangat dipengaruhi oleh komunikasi dan sosialisasi yang berlangsung di tingkat lingkungan.

Demikian pula dengan persoalan kebersihan. Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri membersihkan seluruh lingkungan kota tanpa adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Baca juga:  Tembak di Tempat! Ini Pernyataan Tegas Kapolres Soal Berandal Motor di Kota Sukabumi

Mereka dapat menjadi penghubung antara kebijakan pemerintah dengan realitas masyarakat.

Jika penguatan kapasitas RT, RW dan Linmas berjalan secara konsisten, maka dampaknya tidak hanya dirasakan dalam aspek administrasi pemerintahan.

Lebih jauh, penguatan tersebut dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, kesadaran hukum, peningkatan pendapatan daerah, perluasan kesempatan kerja, penguatan kepedulian sosial, serta terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan tertib.

Pemerintah Kota Sukabumi ingin aparatur kewilayahan memiliki kemampuan untuk bergerak cepat ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.

Sebab, bagi masyarakat, pemerintah bukan hanya yang berada di kantor-kantor pemerintahan. Pemerintah juga hadir melalui RT, RW, Linmas, kelurahan, dan berbagai struktur kewilayahan lainnya.

Karena itu, kualitas aparatur di tingkat bawah menjadi salah satu indikator penting keberhasilan pelayanan publik.

Ayep Zaki menempatkan RT dan RW sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan sekadar pelaksana administrasi.

Dengan demikian, arah kebijakan pemberdayaan ini memiliki pesan yang cukup jelas: pembangunan harus dimulai dari masyarakat dan harus kembali kepada kepentingan masyarakat.

Pemerintah memiliki kebijakan, anggaran dan program. Namun masyarakat memiliki peran dalam memastikan seluruh program tersebut berjalan sesuai kebutuhan di lapangan.

Pada akhirnya, pembangunan Kota Sukabumi tidak hanya membutuhkan birokrasi yang bekerja dari atas ke bawah, tetapi juga membutuhkan masyarakat yang aktif dari bawah ke atas.

“Melalui bintek ini, kita ingin meningkatkan pemahaman tata kelola administrasi, komunikasi publik, hingga penanganan potensi konflik di wilayah secara cepat dan humanis,” tegas Ayep Zaki.

Pesan tersebut menjadi penegasan bahwa membangun Kota Sukabumi bukan hanya persoalan pembangunan fisik, melainkan juga membangun kapasitas manusia, memperkuat komunikasi sosial, meningkatkan kesadaran hukum, dan memastikan setiap warga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi.

Penulis : M. Rizky A
Editor : Redaksi

Pos terkait