LINGKARPENA.ID | Isu mengenai dugaan pelaporan 250 kepala desa ke Kejaksaan Negeri Sukabumi akibat tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akhirnya mendapat klarifikasi langsung. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi melakukan audiensi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Pertemuan berlangsung di Aula Bapenda Kabupaten Sukabumi pada Senin (27/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda, Herdy Somantri, bersama jajaran pejabat terkait. Dari pihak Apdesi, hadir Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi, Deden Deni Wahyudi, beserta sejumlah kepala desa perwakilan dari berbagai kecamatan.
Menurut Deden Deni Wahyudi, audiensi ini merupakan langkah konkret untuk menenangkan keresahan para kepala desa yang sempat muncul akibat kabar yang tidak jelas sumbernya.
“Kami datang untuk memastikan data yang beredar itu benar atau tidak. Jangan sampai ada kesalahpahaman yang menimbulkan stigma negatif bagi para kepala desa,” ungkapnya seusai pertemuan.
Deden menegaskan, Apdesi tetap mendukung penuh langkah Bapenda dalam mempercepat penyelesaian PBB. Pihaknya juga siap membantu menyosialisasikan program-program pembayaran pajak berbasis digital kepada masyarakat desa.

“Kami mendukung program Bapenda yang kini serba digital, termasuk aplikasi dan layanan WhatsApp untuk pembayaran pajak. Ini sangat membantu desa dalam mempercepat pelunasan,” ujarnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Apdesi tidak akan mentolerir apabila terdapat oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan pajak desa.
“Kalau ada yang menyeleweng, tentu harus diproses sesuai hukum. Tapi jangan sampai semua kepala desa digeneralisasi bersalah. Yang taat justru harus diapresiasi,” tegas Deden.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menepis isu bahwa audiensi tersebut berkaitan dengan adanya pelaporan massal ke aparat penegak hukum. Ia menegaskan bahwa pertemuan ini murni untuk membangun sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam meningkatkan akurasi data dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Ini bukan persoalan hukum, melainkan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi dan memperjelas data antara Bapenda dan desa,” ujar Herdy.
Menurutnya, kabar mengenai pelaporan ratusan kepala desa harus disikapi secara proporsional. Beberapa kasus lama memang pernah ditangani aparat, namun jumlah dan konteksnya tidak seperti yang ramai dibicarakan.
“Memang ada beberapa kasus di tahun-tahun sebelumnya, tapi tidak sebanyak itu. Sekarang kita sedang verifikasi ulang agar semua data benar-benar valid,” jelasnya.
Herdy juga menegaskan bahwa pihaknya bersama Apdesi telah bersepakat memperkuat transparansi dalam pengelolaan pajak daerah melalui sistem Smart Bapenda, yang memungkinkan masyarakat mengakses e-SPPT, melakukan pembayaran daring, dan memantau status pajak secara langsung melalui kanal digital resmi.
“Kami ingin semua terbuka dan mudah diakses. Desa pun kami bantu dengan operator pajak di tingkat lokal agar pelayanan lebih cepat,” tambahnya.
Menutup pertemuan tersebut, Herdy mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk menjaga kondusivitas informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Mari kita bersama-sama menjaga suasana yang positif. Tujuan kita sama, membangun Sukabumi yang transparan, tertib, dan berdaya,” pungkasnya.






