LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya mempercepat pembangunan daerah. Hal tersebut tercermin dalam kegiatan audiensi bersama Staf Khusus Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Republik Indonesia yang diikuti jajaran Pemkab Sukabumi.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi hadir didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Audiensi difokuskan pada pembahasan berbagai program strategis yang menjadi prioritas pembangunan daerah serta peluang dukungan dari pemerintah pusat.
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar program-program yang dirancang dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat merupakan langkah penting untuk memastikan kebutuhan pembangunan di daerah dapat terakomodasi dalam perencanaan nasional.
“Audiensi ini menjadi kesempatan yang sangat baik untuk menyampaikan berbagai kebutuhan dan program prioritas daerah. Kami berharap sinergi yang terbangun dapat mempercepat realisasi pembangunan, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman yang menjadi fokus pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sendi.
Menurutnya, keterlibatan berbagai OPD dalam audiensi tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menghadirkan pembangunan yang terintegrasi dan tepat sasaran.
Melalui pertemuan ini, Pemkab Sukabumi berharap berbagai usulan program yang telah disusun dapat memperoleh dukungan dan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Dengan demikian, percepatan pembangunan di berbagai sektor dapat terus ditingkatkan guna mendorong kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. ( adv).






