LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan. Salah satu langkah nyatanya adalah pembangunan sarana air bersih di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, yang kini tengah berlangsung.
Program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan akses air bersih dan layak konsumsi bagi warga, terutama di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan sumber air.
Pelaksanaan kegiatan tersebut tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.3/PAM.03/SP/BID-AMS/DPKP/VII/2025 tertanggal 28 Juli 2025, dengan nilai kontrak Rp473.979.000. Anggaran berasal dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025, dan pelaksana proyek dipercayakan kepada CV. Dian Karya Cipta.
Salah satu warga Bojongsari, Edin, mengaku bersyukur atas pembangunan fasilitas air bersih ini. Ia menuturkan, selama ini warga sering mengalami kesulitan memperoleh air, terutama saat musim kemarau tiba.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah daerah. Dulu kalau kemarau, kami harus mengambil air cukup jauh. Sekarang, dengan adanya pembangunan ini, semoga kebutuhan air bisa lebih mudah terpenuhi,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Edin juga berharap, sarana yang tengah dibangun dapat dijaga dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.
Melalui program tersebut, Disperkim Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen dalam memperluas pelayanan infrastruktur dasar masyarakat. Pembangunan ini sekaligus mendukung visi daerah untuk menjadikan Kabupaten Sukabumi sebagai wilayah yang “Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah).”






