Disperkim Kabupaten Sukabumi Realisasikan Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Pasiripis

FOTO: Realisasi pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Pasiripis Surade melalui Dinas Perkim Kab Sukabumi tahun 2025.| Jajang S

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan infrastruktur yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), pemerintah daerah merealisasikan pembangunan Jalan Lingkungan di Kampung Garasi RT 01/01, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade.

Pembangunan jalan tersebut menjadi bagian dari program strategis daerah tahun 2025 yang diarahkan untuk memperbaiki prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan permukiman.

Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 000.3/E713/SPK.Bid.PB/DPKP/X/2025 tertanggal 3 Oktober 2025, proyek ini digarap dengan nilai kontrak sebesar Rp193.212.000, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:  Disperkim Kabupaten Sukabumi Realisasikan Program Pengaspalan Jaling

Pelaksanaan proyek dipercayakan kepada CV. Amira Putri selaku pihak rekanan, dengan target penyelesaian sesuai waktu yang telah ditetapkan. Disperkim menegaskan, pembangunan jalan lingkungan ini bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik wilayah, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung konektivitas antarpermukiman serta mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi menjelaskan bahwa proyek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk menghadirkan lingkungan yang layak huni, tertata, dan memiliki aksesibilitas yang memadai.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di wilayah perdesaan pun merasakan manfaat nyata pembangunan infrastruktur, termasuk dalam hal jalan lingkungan yang menunjang mobilitas warga,” ujarnya.

Baca juga:  Percepat Penurunan Stanting, DPPKB Kabupaten Sukabumi Libatkan Perguruan Tinggi

Selain memperhatikan kualitas teknis pelaksanaan, Disperkim juga memastikan bahwa seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menjamin keselamatan serta perlindungan bagi para pekerja di lapangan.

Di sisi lain, warga Kampung Garasi menyambut gembira pembangunan tersebut. Salah seorang warga mengungkapkan rasa syukurnya karena jalan yang selama ini menjadi jalur utama masyarakat kini dibangun dengan lebih baik.

Baca juga:  Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2026

“Alhamdulillah kami sangat senang. Adanya pembangunan jalan ini membuat akses lebih lancar dan nyaman. Kami merasa pemerintah benar-benar hadir dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya penuh semangat.

Pembangunan jalan lingkungan di Desa Pasiripis ini diharapkan dapat menjadi salah satu pendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi lokal. Dengan akses yang semakin baik, mobilitas warga untuk bekerja, berdagang, maupun mengakses fasilitas umum akan menjadi lebih mudah.

Pada akhirnya, proyek ini tidak hanya memberikan manfaat fisik berupa infrastruktur yang lebih layak, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Surade.

Pos terkait