Warga Sukabumi yang Taat Pajak Dihadiahi Umroh

FOTO: Salah satu pemenang Umroh program Sipenyu BAPENDA Kabupaten Sukabumi saat berpotobersama Kadis Bapenda Herdy Somantri (Bima).| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sepuluh warga Kabupaten Sukabumi berkesempatan menunaikan rukun Islam ke lima secara gratis. Kabar bahagia mereka itu usai dinyatakan sebagai warga taat pajak.

Ke sepuluh orang yang dinyatakan sebagai pemenang hadiah undian pajak itu merupakan program Gebyar Sipenyu (gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan rakyat terpadu).

Keberangkatan sepuluh calon jemaah haji umroh gratis itu dilepas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri. Acara pelepasan dilaksanakan di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Sukabumi, Minggu (29/12/2024).

Baca juga:  Upacara Harlah Pancasila Tingkat Kabupaten Sukabumi, Wabup Bacakan Amanat Ketua BPIP RI

“Dalam program tersebut ada program Sipenyu yaitu retribusi dan pajak edisi nyabet untung, sehingga kita memberikan hadiah umrah bagi kepala dusun dan masyarakat yang taat pajak,” ucap Kepala Bapenda, Herdy Somantri, Senin (30/12).

Dijelaskan Herdy, untuk tahun 2024 ada sepuluh orang yang di berangkatkan ke Tanah Suci. Dan untuk tahun depan program tersebut akan terus diselenggarakan, karena program ini sebagai bentuk implementasi dari visi religius.

Bima, sapaan akrab Kadispenda ini bersyukur, ditahun ini pemerintah daerah kabupaten Sukabumi bisa memberikan apresiasi bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.

Baca juga:  Sekda Ade Suryaman Terima Tim Verifikasi Kabupaten/Kota Sehat Pemprov Jabar

“Pak bupati sangat mendukung program ini sehingga kegiatan ini bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Bima berharap masyarakat bisa membayar pajak tepat waktu untuk mendukung pembangunan. Selain itu ada hadiah umroh menanti yang akan diundi untuk masyarakat atau kepala dusun.

Menurut bima sistem pelayanan pajak kini semakin mudah, masyarakat bisa mengakses layanan pajak mulai dari pembayatan hingga pencetakan e.Sppt secara mandiri melalui nomor layanan aplikasi pajak di nomor whataaps +62 857-9888-8110.

Baca juga:  Hadiri Haul dan Tawassul Akbar Poskab Sapu Jagat, Bupati Marwan: Pererat Tali Persaudaraan dan Kebersamaan

“Tinggal japri saja, secara otomatis sistem akan menjawab, mulai dari layanan PBB, BPHTB, Pajak Kendaraan, perijinan, pengaduan dan keberatan hingga promo promo, semua sudah ada dalam layanan no Wa tersebut,” jelasnya.

Selain itu, sekarang sudah tersedia mall pelayanan publik bahka ada juga program pastel isi pasar teladan terintegrasi yang akan hadir dan keliling di setiap kecamatan dan desa desa dengan jadwal tertentu.**

Pos terkait