Anggaran Jaminan Kesehatan Disorot, Komisi III DPRD Kota Sukabumi: Warga Tak Butuh Istilah, Mereka Butuh Diobati

LINGKARPENA.ID | Persoalan pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat kembali menjadi perhatian serius di Kota Sukabumi. Kali ini, sorotan muncul dalam Hearing Dialog Komisi III DPRD Kota Sukabumi yang mempertemukan unsur legislatif dengan sejumlah perangkat daerah dan lembaga terkait, Selasa (15/9/2026).

 

Hearing dialog tersebut melibatkan BPKPD, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BPS hingga BPJS Kesehatan. Pembahasan tidak hanya berkutat pada persoalan teknis kepesertaan, tetapi juga menyentuh aspek mendasar mengenai kemampuan pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan ketika membutuhkan.

 

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi itu menjadi ruang evaluasi terhadap skema pembiayaan jaminan kesehatan sekaligus koordinasi antarinstansi. Di tengah berbagai istilah administratif seperti Universal Health Coverage (UHC), non-UHC, kepesertaan hingga penganggaran, kebutuhan masyarakat dinilai sebenarnya jauh lebih sederhana.

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PPP, Fajar Kontara, menilai persoalan kesehatan tidak semestinya dilihat hanya dari perspektif administratif dan kemampuan anggaran pemerintah. Sebab, ketika seorang warga berada dalam kondisi sakit, yang dibutuhkan bukan penjelasan mengenai rumitnya mekanisme pembiayaan, melainkan kepastian bahwa dirinya dapat memperoleh pelayanan dan pengobatan.

 

Menurut Fajar, pemerintah harus mampu menerjemahkan berbagai kebijakan kesehatan ke dalam pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai masyarakat justru menjadi pihak yang harus memahami persoalan teknis penganggaran ketika sedang berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan medis.

Baca juga:  Wabup Monitoring Gerakan Cegah Stunting di Cicurug

 

“Masyarakat mah enggak tahu anggaran enggak ada. Masyarakat mah enggak tahu UHC atau non-UHC. Masyarakat mah yang pengin tahunya, pas sakit jadi cageur (sembuh), diobatan,” ujarnya

 

Pernyataan tersebut menggambarkan adanya kesenjangan antara bahasa kebijakan dengan kebutuhan konkret masyarakat. Di satu sisi, pemerintah memiliki berbagai mekanisme dalam mengatur pembiayaan kesehatan. Namun di sisi lain, masyarakat berhadapan langsung dengan kebutuhan pelayanan ketika sakit.

 

Karena itu, Fajar mendorong agar persoalan jaminan kesehatan tidak berhenti pada perdebatan mengenai nomenklatur program maupun ketersediaan pos anggaran. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan seluruh perangkat yang memiliki kewenangan dapat bekerja secara terintegrasi.

 

Ia menilai koordinasi antarlembaga menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat. BPKPD, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan memiliki fungsi masing-masing, tetapi seluruhnya bermuara pada kepentingan yang sama, yakni memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak.

 

Lebih jauh, Fajar menegaskan bahwa persoalan jaminan kesehatan merupakan pekerjaan rumah bersama pemerintah. Keterbatasan fiskal memang menjadi bagian dari realitas pengelolaan pemerintahan, namun kondisi tersebut tidak boleh secara otomatis berujung pada kesulitan masyarakat mendapatkan pelayanan.

Baca juga:  Puskesmas Ciemas Lakukan Giat Cek PTM Gratis

 

“Ini kan PR kita semua, tanggung jawab kita semua sebagai pemerintah,” tambahnya

 

Menurutnya, pemerintah harus menempatkan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang membutuhkan keberpihakan kebijakan. Artinya, ketika terdapat keterbatasan anggaran, yang harus dilakukan bukan sekadar menyampaikan bahwa anggaran tidak tersedia, melainkan mencari formulasi kebijakan agar masyarakat tetap memperoleh perlindungan.

 

Sorotan tersebut menjadi semakin penting karena Fajar turut mempertanyakan alasan keterbatasan anggaran untuk jaminan kesehatan masyarakat di tengah adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi.

 

Menurutnya, peningkatan PAD semestinya dapat menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik, termasuk sektor kesehatan. Ia mempertanyakan bagaimana peningkatan kapasitas fiskal daerah diterjemahkan ke dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

 

Dalam perspektif pelayanan publik, peningkatan pendapatan daerah pada akhirnya tidak cukup hanya dilihat sebagai capaian angka penerimaan. Yang lebih penting adalah bagaimana kemampuan fiskal tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang nyata.

 

Sebab, ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata seberapa besar pendapatan yang berhasil dihimpun, tetapi juga sejauh mana sumber daya tersebut mampu menjawab persoalan masyarakat.

 

Fajar juga menyoroti agar persoalan UHC dan non-UHC tidak menjadi tembok administratif bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan.

Baca juga:  "Black Marlin" Polres Sukabumi Bubarkan Tournament Olahraga Tak Berizin

 

Menurutnya, istilah dan mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang seharusnya menjadi urusan pemerintah dan lembaga penyelenggara. Masyarakat tidak seharusnya dibebani untuk memahami seluruh mekanisme tersebut ketika mereka berada dalam kondisi sakit.

 

Dalam konteks itu, pemerintah dituntut menghadirkan sistem pelayanan yang lebih sederhana, terkoordinasi dan mudah diakses. Setiap persoalan administrasi semestinya dapat diselesaikan melalui koordinasi antarlembaga tanpa menjadikan masyarakat sebagai pihak yang menanggung akibatnya.

 

Hearing dialog Komisi III DPRD Kota Sukabumi ini pun menjadi momentum untuk mengevaluasi kembali pola pembiayaan dan pelayanan jaminan kesehatan di daerah.

 

Persoalannya bukan sekadar apakah anggaran tersedia atau tidak, tetapi bagaimana pemerintah menyusun prioritas, melakukan koordinasi, serta memastikan kebijakan kesehatan benar-benar hadir ketika masyarakat membutuhkannya.

 

Dengan demikian, pembahasan mengenai jaminan kesehatan di Kota Sukabumi diharapkan tidak berhenti di ruang rapat. Kritik, evaluasi dan masukan yang disampaikan dalam hearing tersebut perlu ditindaklanjuti melalui kebijakan yang konkret.

 

Sebab pada akhirnya, bagi masyarakat, keberhasilan sebuah kebijakan kesehatan tidak diukur dari rumitnya istilah maupun tebalnya dokumen perencanaan. Ukurannya sederhana: ketika warga sakit, mereka mendapatkan pelayanan, mendapatkan pengobatan, dan memperoleh kepastian untuk sembuh tanpa dipusingkan oleh persoalan administratif.

Pos terkait