“Black Marlin” Polres Sukabumi Bubarkan Tournament Olahraga Tak Berizin

LINGKARPENA.ID – Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini bersama timsus Black Marlin Polres Sukabumi membubarkan turnamen Futsal dan Volly Ball yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga pendidikan diwilayah Kecamatan Cisolok.

Pembubaran dan penghentian kegiatan turnamen olahraga oleh petugas tersebut dilakukan pada hari ini, Sabtu (19/2/2022).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Cisolok AKP Aguk Khusaini mengatakan, terkait pembubaran atau penghentian turnamen olahraga ini selain tidak mempunyai ijin kegiatan juga dalam rangka pencegahan penularan virus covid 19. Terutama soal varian baru omicron. Karena itulah menurut Aguk, tournamen berpotensi dan memicu kerumunan banyak massa.

Baca juga:  Lansia Giliran Mendapatkan Jatah, Ini yang Dilakukan Kapolsek Cikembar

“Kami terpaksa menghentikan turnamen ini, agar tidak memicu terjadi kerumunan,” ujar AKP Aguk, seperti di sampaikan Humas Polres Sukabumi dalam keterangan rilisnya.

Masih kata Aguk, Polres Sukabumi saat ini belum mengeluarkan ijin kegiatan yang bisa mengundang massa karena kondisi masih menghadapi pandemi covid 19.

“Kita sangat mendukung kegiatan positif seperti turnamen olahraga ini, namun kondisi saat ini sangat tidak memungkinkan adanya kegiatan yang bisa memicu terjadinya kerumunan. Apalagi sekarang Kabupaten Sukabumi masuk level 2 PPKM,” tegas Aguk.

Baca juga:  Tekan Angka Putus Sekolah, PT SCG Salurkan Beasiswa Berprestasi untuk 545 Pelajar di Kabupaten Sukabumi

Sementara itu, pihak panitia penyelenggara menyatakan, menerima keputusan polisi yang menghentikan kegiatannya tersebut. Pihaknya juga berjanji akan mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus covid 19 dengan menghentikan open turnamen tersebut.(***)

Pos terkait