Perubahan APBD 2026 Sukabumi Difokuskan pada Penguatan Fiskal dan Program Prioritas

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (7/9/2026).[Foto: Istimewa]

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan yang paling mendesak.

 

Hal tersebut disampaikan Bupati Sukabumi H. Asep Japar saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di ruang sidang DPRD, Senin (7/9/2026).

 

Dalam penyampaiannya, Asep Japar menjelaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya berkaitan dengan pergeseran maupun penyesuaian anggaran. Menurutnya, proses tersebut harus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan setiap belanja benar-benar disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi, kata dia, terus berupaya memperkuat kapasitas pendapatan daerah dengan menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi yang tersedia.

Baca juga:  RSUD Sekarwangi Raih Penghargaan The Best Hospital In Service dan Performance Excellent Of The Year

 

Langkah tersebut dilakukan melalui sejumlah strategi, mulai dari pemutakhiran basis data pendapatan, pembenahan sistem pemungutan, peningkatan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi digital.

 

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong optimalisasi aset milik daerah, penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pengembangan sektor-sektor ekonomi yang dinilai memiliki potensi meningkatkan penerimaan daerah.

 

Upaya peningkatan pendapatan tersebut, lanjut Bupati, diarahkan agar tidak menimbulkan tambahan beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

 

Di tengah upaya tersebut, kondisi keuangan daerah juga menghadapi tantangan akibat adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026. Situasi ini turut berdampak terhadap ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam membiayai berbagai program pembangunan.

 

Karena itu, pemerintah daerah harus melakukan penajaman terhadap sejumlah rencana dan usulan pembangunan. Tidak semua program yang telah diusulkan dapat dilaksanakan dalam waktu bersamaan, sehingga diperlukan penentuan skala prioritas berdasarkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat.

Baca juga:  Wisata Situgunung Sukabumi Kembali Dibuka, Simak Aturan Masuknya!

 

Bupati menegaskan, belanja daerah dalam perubahan APBD tetap diarahkan untuk menopang penyelenggaraan pemerintahan, memastikan pelayanan publik berjalan optimal, serta mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

 

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Setiap perubahan maupun pergeseran anggaran, menurutnya, harus memiliki landasan kebijakan yang jelas serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

 

Selain mengatur kembali struktur belanja, Pemkab Sukabumi juga memberikan perhatian terhadap aspek kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat.

 

Pemerintah daerah menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai salah satu instrumen anggaran untuk menghadapi kemungkinan terjadinya bencana alam, keadaan darurat, maupun kebutuhan masyarakat yang sifatnya mendesak.

Baca juga:  PWI Gandeng Disdik Gelar Workshop Jurnalistik untuk Kepala Sekolah di Sukabumi

 

Penggunaan anggaran tersebut akan tetap mengedepankan prinsip kecepatan dalam penanganan, ketepatan sasaran, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

 

Menurut Asep Japar, pembahasan perubahan APBD 2026 menjadi kesempatan bagi pemerintah bersama DPRD untuk mengevaluasi kembali pelaksanaan program dan penggunaan anggaran yang telah berjalan.

 

Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih realistis sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Sukabumi.

 

Dengan demikian, perubahan APBD tidak hanya dipandang sebagai proses administratif untuk menyesuaikan angka-angka anggaran, tetapi juga sebagai momentum untuk memperbaiki kinerja pembangunan dan memperkuat keberpihakan anggaran terhadap kepentingan masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun memastikan penyesuaian anggaran akan tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, efektivitas belanja, serta target pembangunan yang harus dicapai pada tahun berjalan.(adv)

Pos terkait