LINGKARPENA.ID | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap tegas menyikapi dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan terhadap salah seorang kepala sekolah di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
PWI Kabupaten Sukabumi mengecam keras segala bentuk intimidasi, pemerasan maupun penyalahgunaan profesi jurnalistik. Tindakan tersebut dinilai tidak hanya merugikan pihak yang menjadi korban, tetapi juga mencederai martabat dan nama baik profesi wartawan.
Dalam pernyataan sikapnya, PWI Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa profesi jurnalistik harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi dan etika. Wartawan tidak dibenarkan menggunakan profesinya sebagai alat untuk menakut-nakuti, mengintimidasi maupun mencari keuntungan pribadi.
PWI juga menilai, apabila dugaan tersebut terbukti dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan, perbuatan itu bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menyebutkan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
“Ruh jurnalisme adalah integritas, bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat atau pejabat publik,” tegas Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Nurudin Zain Samsi, dalam pernyataan sikapnya.
PWI Kabupaten Sukabumi selanjutnya menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut kasus tersebut secara transparan, profesional dan adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah terjadinya tindakan serupa yang berpotensi merusak citra pers dan wartawan yang selama ini menjalankan tugas secara profesional.
Selain itu, PWI Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, kepala sekolah, guru serta masyarakat agar tidak takut menghadapi dugaan intimidasi atau pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan.
Masyarakat yang menemukan adanya dugaan tindakan pengancaman, intimidasi maupun pemerasan diminta segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
PWI Kabupaten Sukabumi menegaskan akan terus mendukung kemerdekaan pers sekaligus mendorong peningkatan integritas sebagai ruh utama dalam mewujudkan pers yang profesional, sehat dan bertanggung jawab.
PWI berharap kasus tersebut dapat menjadi momentum untuk membedakan secara tegas antara kerja jurnalistik yang profesional dengan tindakan oknum yang menyalahgunakan identitas wartawan demi kepentingan pribadi.






