LINGKARPENA.ID | Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rakor Pra Pelaksanaan Pembangunan atau Pre Construction Meeting (PCM) pada Bidang Bina Marga bersama puluhan rekanan penyedia yang akan melaksanakan proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya selepas kegiatan dikonfirmasi awak media jelaskan, kegiatan PCM ke IV di Bidang bina marga melalui kepala bidang sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) telah mengeluarkan surat perintah kerja (SPK) senilai 25 miliar lebih.
Nilai tersebut menurut Dede Rukaya adalah bukan jumlah baku, termasuk nanti ada tambahannya berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan jembatan.
“Jumlah pekerjaannya banyak, ada 44 titik ditambah nanti untuk jembatan ada 3 titik yang akan dilaksanakan tersebar di wilayah kabupaten sukabumi,” kata Dede di kantor PSDA DPU Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/8/2024) kemarin.
Masih kata Dede, Nilai kontrak rekonstruksi jalan yang besar sebesar 3,5 milyar dari dana bagi hasil (DBH) sawit ruas adalah jalan parungkuda kabandungan ,terdiri dua pekerjaan di ruas jalan kecamatan bojonggenteng dan kabandungan.
“Kemudian ada nanti jembatan bokalfet di cinumpang ada dua lalu satu lagi nanti ada di jembatan lalay warungkiara , dimana giat PCM jembatan juga akan kita laksanakan menyusul,” jelasnya.
Dijelaskan juga, maksud tujuan lain dari PCM, pihaknya sudah targetkan seluruh kegiatan bulan Agustus sudah harus teken kontrak, karena waktunya sudah mepet. Maka dari itu dharapkan semua harus selesai karena lama pekerjaan jalan itu paling tidak rata-rata 90 hari -150 hari. Artinya sebelum bulan Desember harus selesai.
“Nah target kami sebelum perubahan sudah harus selesai, semua dilelangkan atau ditunjuk penyedianya. Intinya kami tetap memastikan bahwa pekerjaan itu harus dilaksanakan sebaik-baiknya oleh penyedia dalam sisi tepat waktu, tepat jumlah dan mutu,” jelas Kadis PU ini.
Selain itu, Dede mengharapkan komitmen yang baik melalui PPK dengan penyedia ,Jadi jangan coba-coba bermain seperti di volume pekerjaan, salah satu hal untuk mengantisipasi kami melaksanakan PCM ini
“Bilamana nanti ditemukan pelanggaran, tentunya PPK akan melakukan peneguran, dibantu tim teknis dengan melihat realisasi atas perencanaan sudah benar. Terkadang suka ada kalimat , kesalahan dari perencanaan padahal perencanaan sudah sesuai dokumen,” tutupnya.**






