Pemkab Sukabumi Gelar Rapat Pembahasan Pemenuhan Dokumen KPK-MPC

FOTO: Peserta rapat pembahasan pemenuhan dokumen MPC-KPK bersama Inpektorat yang dipimpin Sekda Kabupaten Sukabumi.| Istimewa

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H Ade Suryaman memimpin rapat pembahasan pemenuhan dokumen MCP-KPK RI pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Rapat pembahasan berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Selasa, (19/11/2024).

Sekda Ade Suryaman menegaskan kepala perangkat daerah agar segera memenuhi dokumen tersebut

Perangkat daerah pun diminta serius dan fokus dalam melaksanakan program MCP-KPK. Apalagi program ini memberikan manfaat yang signifikan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

Baca juga:  Infrastruktur Jadi Tumpuan, DPU Kabupaten Sukabumi Gas Penuh di 2026

“Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 21 November nanti. Oleh karena itu, saya minta pemenuhan dokumen secara menyeluruh di semua instansi,” tegas Sekda.

Kepala Inspektorat, Kabupaten Sukabumi, Komarudin, menyampaikan bahwa semua stakeholder harus kooperatif dan berkolaborasi dalam pemenuhan data dukung yang sudah ditentukan. Adapun target capaian Indeks MCP Kabupaten Sukabumi tahun 2024 minimal diangka 90.

Baca juga:  UGM Bersama Pemkab Sukabumi Jalin Kerjasama, Lakukan Riset Implikasi dari Penutupan dini PLTU Palabuhanratu

Inspektur menjelaskan, KPK melalui MCP mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik daerah melalui 8 area intervensi dilengkapi dengan Indikator dan Subindikor yang dilakukan evaluasi setiap tahun.

“Saya berharap seluruh perangkat daerah agar segera memenuhi dokumen MCP KPK dalam waktu sesingkat-singkatnya,” tutupnya.**

Pos terkait