LINGKARPENA.ID | Kepala UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Dinas Koperasi dan UMKM Herman Subandi menyebutkan, tercatat ada 11.900 UMKM di Kabupten Sukabumi, angka tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang pemerintah untuk memajukan perekonomian masyarakat melalui sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Herman mengaku bahwa pihaknya rutin melakukan pendampingan kepada para pelaku usaha untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), termasuk melakukan pelatihan pengembangan dan pemasaran produk.
Tidak hanya itu, Untuk mewujudkan Visi Sukabumi Mubarokah terutama dibidang industri kreatif, Dinas Koperasi dan UMKM mengaku sedang menyiapkan sejumlah skema untuk semakin memajukan para pelaku usaha kecil, salah satunya adalah pinjaman kredit tanpa bunga yang berkerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi.
“Salah satunya untuk menterjemahkan dan menjawab Visi Misi Pak Bupati, yaitu ada pinjaman kredit tanpa bunga, yang di fasilitasi oleh BPR Sukabumi, salah satunya itu,” ungkap Herman kepada lingkarpena.id, Jumat, (25/04/2025).
“Tentu untuk pemberian KUR itu biasanya dilihat dulu perkembangan usahanya, dan tugas kita melakukan pendampingan agar para UMKM ini berkembang (Permintaan pasar, kualitas produk, kuantitas produk),” imbuhnya.
Herman juga menyebutkan bahwa program ini hanya dilakukan dengan BPR Sukabumi, yang secara langsung berada dibawah naungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Jadi memang kita kerjasama dengan BUMD (BPR Sukabumi) nantinya, kalo dengan swasta kita engga, jadikan kalo itu (BPR Sukabumi) tersebar dibanyak kecamatan, jadi nanti akan semakin memudahkan pera pelaku usaha untuk mengambil permodalannya, kita sedang susunkan skemanya,” jelas Herman.
“Skema pembiayannya itu diatur oleh BPR Sukabumi,” tungkasnya.






