LINGKARPENA.ID | Pelaku pembunuh dua wanita di sebuah Caffe dikawasan Pantai Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, berhasil diungkap jajaran satuan reserse kriminal Polres Sukabumi, Rabu 22 Juni 2022.
Diketahui pelaku merupakan seorang pria berinisial SS, (51) yang berprofesi Nelayan asal warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Hal itu diungkap pihak kepolisian dalam keterangan konfernsi pers yang digelar di Polres Sukabumi Rabu (22/6/22). Kegiatan dipimpin langsung oleh AKBP Dedy Darmawansyah yang didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santoso di Palabuhanratu.
“Pelaku menghabisi kedua korban pada 19 Juni 2022, disebuah Cafe di Kampung Kalapa Condong, Desa Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi,” seperti disampaikan Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah kepada wartawan.
Setelah melakukan aksinya pelaku sempat kabur dan akhirnya dapat diungkap dan dibekuk oleh jajaran reserse kriminal Polres Sukabumi dikawasan Palabuhanratu.
Pellaku usai menghabisi kedua korban turut menggondol perhiasan milik korban lalu kemudian melarikan diri. Namun berkat kegigihan petugas Kepolisian akhirnya pelaku dapat ditemukan dalam waktu dua hari.
“Dalam kasus ini penyidik menjerat pelaku dengan menerapkan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, terangnya.**