LINGKARPENA.ID | Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pesan tegas kepada para pejabat yang baru mendapat amanah melalui proses rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 327 pejabat dilantik dan diambil sumpahnya pada Senin (10/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Asep Japar menegaskan bahwa jabatan pemerintahan bukanlah sesuatu yang dapat diperoleh melalui kedekatan, titipan maupun transaksi.
Ia meminta para pejabat tidak membawa-bawa nama Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah maupun tokoh lainnya untuk mengklaim posisi yang diperolehnya.
“Di sini tidak ada orang Bupati, tidak ada orang Wakil Bupati, tidak ada orang Sekda. Semua sama. Saya tidak memperlakukan seperti itu,” kata Asep Japar.
Menurutnya, setiap keputusan dalam penataan aparatur dilakukan melalui proses penilaian dengan mempertimbangkan kompetensi, kualifikasi, integritas, rekam jejak serta kinerja ASN.
Karena itu, ia meminta tidak ada pejabat yang merasa memiliki utang jasa kepada pihak tertentu setelah mendapatkan jabatan.
“Saya paling tidak suka kalau naik jabatan melalui orang lain. Jangan sampai ada yang mengatasnamakan seolah-olah hasil perjuangan si A atau si B,” ujarnya.
Peringatan lebih keras disampaikan Asep terkait dugaan praktik jual beli jabatan. Ia meminta seluruh aparatur tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya permintaan uang atau bentuk imbalan lainnya dalam proses pengisian jabatan.
“Hati-hati dalam kenaikan jabatan, tidak ada jual beli jabatan. Tolong saya diberitahu. Tidak ada jual beli jabatan di pemerintah daerah,” tegasnya.
Asep mengatakan, proses rotasi dan promosi yang dilakukan Pemkab Sukabumi telah melalui mekanisme yang ditetapkan dalam regulasi manajemen aparatur sipil negara. Penataan tersebut juga mengacu pada prinsip sistem merit serta ketentuan terkait manajemen PNS.
Ia menegaskan, keputusan akhir mengenai penempatan pejabat merupakan tanggung jawabnya sebagai Bupati Sukabumi.
“Keputusan akhir yang saya ambil sebagai Bupati adalah bentuk pertanggungjawaban moral saya kepada Tuhan Yang Maha Esa dan warga Kabupaten Sukabumi, untuk memastikan orang yang tepat duduk di posisi yang tepat,” tuturnya.
Kepada para pejabat yang dilantik, Asep berpesan agar amanah baru tersebut tidak membuat mereka merasa berada di atas aturan. Jabatan, menurutnya, justru harus diikuti dengan peningkatan disiplin, tanggung jawab dan integritas.
Ia juga meminta pejabat yang tidak sepakat dengan hasil rotasi maupun mutasi tetap menghormati keputusan resmi pemerintah daerah.
“Kalau tidak puas, jalani saja sesuai surat keputusan yang sudah saya tandatangani. Jangan menyalahkan Sekda atau BKPSDM. Kalau ada yang harus disalahkan, saya,” katanya.
Asep mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah memberikan tindakan terhadap sejumlah pejabat yang dinilai tidak menjalankan ketentuan, termasuk melalui demosi hingga pemberhentian.
Selain persoalan integritas aparatur, Bupati mengingatkan bahwa tantangan pemerintah daerah ke depan tidak ringan. Keterbatasan anggaran harus dihadapi dengan kemampuan manajerial, inovasi dan efisiensi.
Ia menekankan agar kondisi fiskal tidak berdampak terhadap mutu pelayanan yang diterima masyarakat.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan publik. Justru dalam keterbatasan inilah kepemimpinan, integritas dan kreativitas kita diuji,” ungkapnya.
Sementara itu, pelantikan 327 pejabat tersebut dilaksanakan di salah satu kawasan destinasi wisata Kabupaten Sukabumi. Pemilihan lokasi itu menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkenalkan potensi wisata kepada masyarakat.
Asep menyebut kegiatan pemerintahan tidak harus selalu dilaksanakan di lingkungan perkantoran. Ke depan, berbagai destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi dapat dimanfaatkan sebagai lokasi kegiatan pemerintah sekaligus sarana promosi daerah.
Namun, ia meminta pengelolaan kawasan wisata tetap memperhatikan kebersihan dan memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan manfaat ekonomi.
Dengan amanah baru tersebut, para pejabat diharapkan mampu menunjukkan kinerja nyata dan tidak terjebak pada persoalan jabatan semata. Integritas, profesionalitas dan orientasi pelayanan kepada masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam menjalankan tugas.






