LINGKARPENA.ID | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan maupun peretasan akun WhatsApp. Salah satu modus yang perlu diwaspadai yakni pesan yang meminta penerima melakukan scan QR code dengan dalih tertentu dan mengatasnamakan Diskominfosan.
Masyarakat diminta tidak sembarangan mengikuti instruksi dari pesan yang mencurigakan, terlebih jika meminta pemindaian kode, data pribadi, kode verifikasi, maupun informasi keamanan akun.
Diskominfosan juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan sejumlah langkah pengamanan, di antaranya mengaktifkan verifikasi dua langkah (2FA), menggunakan PIN yang kuat, memeriksa perangkat yang terhubung secara berkala, serta melakukan pembaruan aplikasi WhatsApp.
Selain itu, masyarakat diimbau selalu memastikan kebenaran informasi yang diterima sebelum memberikan respons atau mengikuti instruksi yang terdapat dalam pesan.
“Pastikan untuk selalu mengonfirmasi kebenaran informasi yang diterima dan melaporkan pesan yang mencurigakan,” demikian imbauan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.
Apabila akun WhatsApp diduga telah diretas, masyarakat dianjurkan segera melakukan tindakan pengamanan, seperti menginstal ulang dan masuk kembali ke akun, menghubungi dukungan resmi WhatsApp, mengeluarkan akun dari perangkat yang tidak dikenal, serta menyampaikan pemberitahuan kepada kontak melalui media sosial atau saluran komunikasi lainnya.
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat menjadi smart citizen dengan lebih teliti dan tidak mudah percaya terhadap pesan digital yang mengatasnamakan instansi pemerintah.
Kewaspadaan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan informasi sekaligus mencegah penyalahgunaan akun dan identitas di ruang digital. (adv).






