LINGKARPENA.ID | Menindaklanjuti informasi dan pemberitaan mengenai dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi pada Kamis (5/11/2026 ).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur Forkopimcam, aparatur sipil negara (ASN) Kecamatan Sagaranten, Satpol PP, Kepala Desa Mekarsari, Kepala Dusun Ciranji, serta sejumlah elemen masyarakat. Peninjauan dilakukan sebagai bentuk respons pemerintah kecamatan dalam memastikan kondisi lingkungan sekaligus menjaga ketenteraman dan kenyamanan masyarakat.
Camat Sagaranten, Hodan Firmansyah, mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai dugaan kegiatan penambangan tanpa izin di wilayahnya.
“Hari ini kami bersama unsur Forkopimcam Sagaranten, didampingi Pak Kepala Desa dan Pak Kepala Dusun Desa Mekarsari, turun langsung meninjau lokasi setelah adanya pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penambangan ilegal di bantaran sungai wilayah Desa Mekarsari,” ujar Hodan kepada lingkarpena. id, Sabtu ( 7/11/26 ).
Dari hasil peninjauan di lapangan, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas penambangan tanpa izin yang sedang berlangsung. Namun, ditemukan sejumlah bekas kegiatan yang diperkirakan berasal dari aktivitas penambangan sekitar dua hingga tiga bulan sebelumnya dan kini sudah ditinggalkan.
Hodan menegaskan, pemerintah kecamatan akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pemahaman kepada masyarakat apabila di kemudian hari ditemukan kembali aktivitas penambangan tanpa izin.
“Seandainya ditemukan aktivitas tersebut, tentu kami akan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan kegiatan penambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi terkini di wilayah Kecamatan Sagaranten, berdasarkan hasil peninjauan tersebut, tidak ditemukan aktivitas PETI yang masih beroperasi. Hasil pemantauan itu pun telah dilaporkan kepada pimpinan dan dinas terkait sebagai bahan koordinasi serta tindak lanjut.
Menurut Hodan, langkah turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan untuk menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan bantaran sungai, sekaligus mengantisipasi potensi dampak yang dapat merugikan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Hodan turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Sukabumi Asep Japar, Wakil Bupati Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi atas arahan dan petunjuk dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui semangat Sagaranten MANTENG (Maju, Agamis, Ngaraih Tujuan Gemilang) , pemerintah kecamatan berharap dapat terus berkontribusi mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH (Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah) serta Jawa Barat Istimewa menuju Indonesia Maju.