LINGKARPENA.ID | Upaya memperketat pengawasan di lingkungan lembaga pemasyarakatan terus dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi. Petugas bersama unsur TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi menggelar pemeriksaan mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan, Sabtu (19/9/2026) malam.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun penggunaan barang-barang terlarang di dalam Lapas.
Pemeriksaan melibatkan jajaran Lapas Sukabumi, Kapolsek dan personel Polsek Warudoyong, Danramil 0607-7 Warudoyong bersama anggota, pejabat manajerial, staf, Regu Pengamanan, serta Taruna Poltekimipas.
Sejumlah kamar hunian di Blok A, B, C dan Blok Wanita menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan pendekatan yang profesional, humanis dan sesuai prosedur.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan sekaligus evaluasi terhadap sistem pengamanan yang selama ini diterapkan.
Menurutnya, pemeriksaan difokuskan untuk memastikan berbagai barang yang berpotensi mengganggu keamanan tidak masuk dan disimpan di kamar hunian.
“Target kita adalah memastikan tidak ada narkotika, handphone ilegal, senjata tajam, maupun barang-barang lain yang dilarang berada di dalam kamar hunian,” kata Budi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan narkotika ataupun handphone ilegal. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Barang tersebut langsung diamankan untuk didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Di antaranya korek gas, cermin, power bank, jepit kuku, kipas angin, alat pencukur rambut, sendok, kape, botol parfum berbahan kaca, pencukur jenggot, gelas kaca, kartu remi, tempered glass, charger, kabel data, baterai, termos stainless, earphone, pengharum ruangan, casing handphone, wallpaper hingga kacamata.
Temuan itu menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Lapas Sukabumi untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang bawaan maupun barang yang berada di kamar hunian.
Tes Urine Acak, 50 WBP Dinyatakan Negatif
Selain penggeledahan, BNNK Sukabumi juga melakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap warga binaan.
Sebanyak 50 WBP menjalani tes urine dalam kegiatan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif dari indikasi penggunaan atau penyalahgunaan narkoba.
Hasil tersebut memperkuat langkah pencegahan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Sukabumi.
Budi Hardiono menegaskan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan pengamanan.
“Sinergi dengan TNI, Polri, dan BNNK akan terus kami perkuat. Kami berkomitmen menjaga Lapas Sukabumi tetap aman, tertib, bebas dari narkoba, serta bersih dari barang-barang terlarang lainnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Pemeriksaan juga menjadi sarana untuk mengetahui celah pengawasan yang masih perlu diperbaiki sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam mewujudkan Zero HALINAR, yakni lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
Pelaksanaan sidak dan tes urine juga merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.02.02 Tahun 2026 tertanggal 14 September 2026 mengenai peningkatan kewaspadaan untuk mendeteksi dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Langkah tersebut turut mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam Lapas maupun Rutan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan 21 Perintah Harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, terutama terkait komitmen menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, serta penipuan melalui razia secara rutin dan berkelanjutan.
Jajaran Lapas Sukabumi juga menyatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Yudi Suseno.
Dengan melibatkan berbagai unsur, Lapas Sukabumi berharap pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal. Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu menjaga kondisi Lapas tetap aman dan kondusif sekaligus memperkuat program Labumi Bersinar (Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba).






