SUKABUMI– Konservasi harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan. Perlindungan habitat, penjagaan keanekaragaman hayati, dan kelestarian ekosistem bukan lagi sekadar wacana, melainkan fondasi kehidupan.
Hal itu ditegaskan oleh Prof. M. Teguh, Ketua Harian Badan Pengelola Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark (CPUGGP) dalam paparannya.
“Geopark itu menghubungkan alam dan manusia. Warisan geologi, keanekaragaman hayati, budaya, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat harus menjadi satu kesatuan dalam pembangunan berkelanjutan,” jelas Prof. Teguh.
Menurutnya, kolaborasi adalah kunci. Namun kolaborasi harus terintegrasi tanpa mengaburkan kewenangan.
“Perencanaan, data, edukasi, pembiayaan, dan pemantauan harus terintegrasi. Kita menyatukan upaya, tapi tidak saling mengambil alih kewenangan pengelolaan kawasan,” tegasnya.
Ia juga menekankan, kolaborasi harus menghormati fungsi dan ketentuan pengelolaan setiap kawasan konservasi. Geopark berperan sebagai mitra, bukan sebagai pengelola baru.
“Geopark hadir sebagai mitra dalam edukasi, interpretasi, pengembangan jejaring, dan pemberdayaan masyarakat. Kita tidak menggantikan, kita menguatkan,” ujarnya.
Sukabumi Etalase Bencana, Hulu Rusak, Hilir Kena Imbas.
Dalam pemetaan kawasan hutan Kabupaten Sukabumi, Prof. Teguh menyoroti persoalan serius, alih fungsi lahan yang masif.
“Mengapa status Sukabumi menjadi salah satu etalase bencana alam? Karena di beberapa lokasi, hutan dan HGU sudah banyak berubah fungsi. Kerusakan di hulu menjadi salah satu penyebab utama bencana di bawah,” paparnya.
Ia mengingatkan, letak Geopark berada di hilir. Artinya, ketika hulu rusak, Geopark lah yang menanggung dampak paling besar.
“Jika hulu dibabat, hilir yang banjir. Jika hulu longsor, hilir yang tertimbun. Ini harus menjadi perhatian khusus semua elemen,” katanya dengan nada tegas.
Bukan Sekadar Mengobati, Tapi Menegakkan Aturan
Prof. Teguh menutup paparannya dengan pesan keras.
“Kita hari ini bukan berbicara mengobati bencana. Kita berbicara tentang langkah tegas dari semua unsur pemerintah terkait di daerah, untuk tegak dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda),” tegasnya.
Menurutnya, tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap perusakan hutan dan alih fungsi lahan, konservasi dan geopark hanya akan menjadi slogan.
Sumber: Prof. M. Teguh, Ketua Harian Badan Pengelola CPUGGP.



![WhatsApp Image 2026-10-28 at 17.16.21 Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi, Letkol Inf Agung Ariwibowo, bertindak sebagai pembina upacara yang digelar di Alun-alun Palabuhanratu, Rabu (28/10/26).[Foto: ist]](https://lingkarpena.id/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-28-at-17.16.21-200x112.jpeg?v=1793199312)


