SUKABUMI – Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang terjadi di kawasan Perumahan Bentar Residence, Jalan Caringin Ngumbang RT 01/RW 08, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban berinisial VR (32), seorang wiraswasta yang merupakan warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami dugaan tindak kekerasan.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban datang ke rumah seorang perempuan berinisial W dengan ditemani rekannya, RF. Kedatangan korban disebutkan untuk menemui W sekaligus menyampaikan permintaan maaf.
Namun, setibanya di lokasi, terjadi cekcok antara korban dan pihak yang berada di rumah tersebut. Situasi kemudian memanas setelah seorang pria berinisial WL, yang disebut merupakan adik dari W, datang dan menegur korban.
Perselisihan tersebut berujung pada perkelahian antara korban dan WL. Dalam situasi tersebut, korban sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Warga kemudian menemukan korban dalam kondisi tergeletak. Korban selanjutnya dievakuasi ke rumah salah seorang warga sebelum dibawa oleh petugas kepolisian ke RSUD R. Syamsudin, SH, Kota Sukabumi, untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, korban telah meninggal dunia saat tiba di instalasi gawat darurat (IGD).
Hasil pemeriksaan awal di rumah sakit menemukan adanya luka bacok pada bagian punggung korban dengan panjang sekitar 10 sentimeter.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
“Petugas sudah mendatangi dan melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa ini,” ujar Ipda Ade Ruli.
Selain itu, kepolisian juga berupaya mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Penyidik turut menghubungi pihak keluarga korban untuk meminta persetujuan pelaksanaan autopsi guna mengetahui secara lebih jelas penyebab kematian korban.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, serta menelusuri dugaan keterlibatan sejumlah orang dalam peristiwa tersebut.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengungkap secara terang kronologi dan motif di balik peristiwa yang merenggut nyawa pria tersebut.