LINGKAR PENA Portal Berita Terpercaya Sumber Literasi Anak Bangsa
GAYA HIDUP

Operasi Gabungan Polres dan Satpol PP, 60 Botol Miras Disita di Palabuhanratu

Operasi Gabungan Polres dan Satpol PP, 60 Botol Miras Disita di Palabuhanratu

SUKABUMI | Operasi penertiban tempat hiburan malam yang digelar aparat gabungan Polres Sukabumi dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/11/2026) malam, berujung pada penyegelan sejumlah lokasi usaha hiburan di kawasan Palabuhanratu dan sekitarnya.

Operasi yang dikemas melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi perhatian petugas dalam upaya menjaga ketertiban umum serta mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Iklan

Empat lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan di antaranya Syifa Cafe, New Angin Mamiri, D & Zie, dan Amelia Ratu Cafe. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP Kabupaten Sukabumi melakukan penyegelan dan memasang garis pembatas bertuliskan *Line Do Not Cross* dengan dukungan personel kepolisian.

Sebelum bergerak ke lokasi, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi. Apel dipimpin Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Kompol Agus Susanto serta Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono.

Setelah apel, petugas dibagi menjadi tiga kelompok untuk menyisir sejumlah titik yang telah ditentukan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar tempat hiburan malam, tetapi juga sejumlah toko jamu di kawasan Citepus dan Cibolang.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sebanyak 60 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Sukabumi untuk kepentingan lebih lanjut.

Selain itu, Satpol PP turut mengamankan tujuh orang yang terdiri dari pemilik usaha maupun pengunjung. Mereka dibawa untuk menjalani pemeriksaan serta pendataan lebih lanjut.

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi menegaskan, operasi gabungan tersebut merupakan langkah konkret aparat dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas usaha yang berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban umum maupun gangguan kamtibmas.

“Sinergi dengan Satpol PP Kabupaten Sukabumi akan terus kami lakukan. Pengawasan dan penertiban terhadap tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun pelanggaran ketertiban umum menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegas Benny.

Ia juga mengingatkan para pengelola tempat hiburan malam agar menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku.

Menurutnya, pemeliharaan keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Jika ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan, tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” tambahnya.

Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dalam mengawasi aktivitas usaha dan menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya kawasan Palabuhanratu yang menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat dan pariwisata.

Reporter Jajang

Editor Usman Abi