Jembatan Sementara Penghubung Bagbagan-Kiaradua Amblas, Kendaraan Darurat Masih Diperbolehkan Melintas

LINGKARPENA.ID | Kementrian PUPR melalui PJN 2.3 Jawa barat menutup akses jalan Nasional ruas Bagbagan-Kiara Dua Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi untuk semua kendaraan, penutupan dilakukan pasca hancurnya jembatan darurat yang dibangun sebagai akses sementara.

 

Penutupan tersebut dilakukan sejak senin dini hari, hal itu dilakukan saat karena perbaikan terhadap jembatan tersebut.

 

Jembatan tersebut hacur disebabkan duduga disebabkan oleh debit air yang meningkat sejak hujan deras minggu siang, sehingga menjadikannya amblas.

Baca juga:  Desak Batalkan Sertifikat HGB PT Kemilau Rezeki, SPI Minta Tanggung Jawab Hukum BPN 

 

Hancurnya jembatan darurat ini membuat kendaraan roda 4 sama sekali tak bisa melintasi jalan nasional Bagbagan-Kiara Dua di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi.

 

Pengawas PJN 2.3 Kementrian PUPR Provinsi Jawa Barat, Andri mengatakan bahwa pihaknya telah menutup akses jembatan sementara demi keselamatan warga.

 

Ia juga menambahkan selain luapan air sungai, kemungkinan besar banyaknya tumpukan sampah dan kayu yang terbawa arus turut memperparah kondisi jembatan hingga akhirnya amblas.

Baca juga:  Wisatawan Harus Tahu! Delapan Titik Ini Disiapkan Polres Sukabumi di Kawasan Tempat Wisata

 

“Kejadian itu minggu jam 9 malam, sementara roda dua mungkin masih bisa lewat di jembatan asal, (jembatan besar cidadap bojongkopi) tetapi roda 4 harus sukarela putar arah karena bahaya,” ujar Andri Pada Senin (14/04/2025).

 

Sementara itu, petugas juga masih memberikan toleransi untuk sejumlah kendaraan roda empat prioritas seperti Ambulans, Pemdam Kebakaran, dan bantuan darurat lainnya untuk bisa mengakses darurat jembatan cidadap.

Baca juga:  ABK Kapal Tanker Masih dalam Pencarian Tim SAR Gabungan di Perairan Ujung Genteng

 

“Tetap bisa melintas (Kendaraan darurat) lewat jalur jembatan cidadap, artinya masih dapat difungsikan secara terbatas,” tungkasnya.

Pos terkait