LINGKARPENA.ID | Penambangan emas ilegal di Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi, khususnya di area milik Kehutanan ditertibkan oleh petugas gabungan pada Sabtu 13 Mei 2023 kemarin.
Melalui tim gabungan dari Forkopimcam Ciemas Kabupaten Sukabumi dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar. Petugas melakukan penertiban lokasi tambang emas ilegal di areal Kehutanan blok Cibuluh, Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, sekira pukul 17.50 wib sore kemarin.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman membenarkan, tentang adanya kegiatan penutupan areal tambang ilegal di lahan milik Perhutani blok Cibuluh tersebut.
“Benar, Kapolsek Ciemas bersama tim gabungan yang terdiri dari Forkopimcam Ciemas dan tokoh masyarakat menutup aktivitas tambang emas ilegal di lahan milik Perhutani itu,” ujar Aah, kepada awak media.
Menurut Aah, penutupan aktivitas penambangan dilakukan karena kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi atau legal. Selain itu juga sangat membahayakan keselamatan jiwa. Bahkan sebelumnya terjadi kecelakaan yang menewaskan jiwa penambang.
“Kegiatan penambangan yang dilakukan mereka itu di areal blok Cibuluh. Selain tidak ada izin resmi para penambang itu juga tidak memperhatikan keselamatan jiwanya,” sambung Aah.
Tim gabungan yang terdiri dari Polisi, unsur TNI dan Satpol PP Kecamatan Ciemas itu, selain menutup lokasi aktivitas tambang juga memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya agar tidak melakukan kegiatan penambangan emas kembali.
“Kami harap masyarakat sadar untuk tidak melakukan penambangan emas ilegal. karena selain melanggar hukum juga tentunya sangat membahayakan keselamatan jiwa,” pungkasnya.*