GMNI Tanyakan Dana Hibah dan Anggaran Penyertaan Modal 30 Milyar PDAM

Lingkarpena.id, Sukabumi – Aksi turun ke jalan yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional indonesia (GMNI) Sukabumi Raya yang titik konsentrasinya di depan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sukabumi, Kamis (17/06/2021).

Mahasiswa yang tergabung dalam DPC GMNI Sukabumi Raya menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada Direktur PDAM Mochammad Kamaludin Zen, terkait program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), aksi damai ini dilakasanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga:   GMNI Berharap Anggota Legislatif Mengeluarakan Hak Interpelasi dan Hak Angket Terhadap Wali Kota

“Aksi hari ini kami menduga terindikasi adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Kabupaten Sukabumi terkait program MBR dengan alokasi dana hibah dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mana kita di sini menanyakan sudah sejauh mana progres program tersebut, jika memang benar program itu di realisasikan,” ujar Anggi Fauji Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya kepada lingkarpena.id.

Baca juga:  Bukan Hanya di Sepadan sungai, Kepala DPTR Sebut Bangunan Juga Banyak Berdiri di Sepadan Pantai

Anggi menambahkan kami juga mempertanyakan apakah benar program itu ada, atau hanya sekedar fiktif hanya untuk pengajuan saja, kami meminta keterbukaan informasi publik terkait program MBR dan juga terkait aliran anggaran yang masuk ke PDAM baik dari bantuan pusat, bantuan provinsi dan bantuan pemerintah daerah tahun 2019-2020.

Baca juga:   GMNI: Bau KKN Dalam Pembangunan Pasar Pelita Lebih Bau dari Sampah Pasar Pelita

“Seperti kita ketahui bersama bahwa PDAM setiap tahun ada anggaran penyertaan modal dari APBD sebesar 30 milyar sampai tahun 2023, sesuai Perda No 16 tahun 2018, tapi kami menilai tidak ada progres yang signifikan dari PDAM, dan kita ketahui pada tahun 2020 PDAM tidak memiliki kontribusi sama sekali alias minus terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi,” ujar Anggi.

Baca juga:  DPTR Kabupaten Sukabumi Tegaskan Siap Sukseskan PTSL

Lanjut Anggi, sedangkan anggaran yang dikucurkan ke PDAM itu sangat jor-joran begitu besar tapi tidak ada dampak sama sekali untuk masyarakat, kami mencium ada nya KKN di lingkungan PDAM, yang terindikasi adanya penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh dirut PDAM Kabupaten Sukabumi,

Baca juga:   GMNI Minta Pembangunan Pasar Pelita Diberhentikan Dulu untuk Keperluan Penyelidikan

Baca juga:  Terjadi Insiden Wartawan dan Polisi Pada Kunjungan Kapolda Jabar di Sukabumi

“Untuk itu kami meminta kepada pihak Kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan terkait program MBR dan kucuran dana lainya yang masuk ke PDAM karena kami mencium adanya dugaan penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh Dirut PDAM, juga meminta kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Tipikor untuk melakukan penyelidikan terkait anggaran PDAM tahun 2019 -2020,” pinta Anggi.

Dalam aksi tadi siang, GMNI sangat kecewa karena Dirut PDAM tidak menemuinya, Agendanya gagal untuk menanyakan dan meminta kejelasan dari berbagai program yang ada dan yang sudah terealisasi, ada atau tidak adanya program tersebut, atau hanya fiktif belaka program MBR ini.

 

 

Reporter: Eka Lesmana

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait