Kadiv Yankum Pimpin Apel Siaga UPT se-Cianjur-Sukabumi

LINGKARPENA.ID – Kepala Divisi Kementerian dan Hukum wilayah Jawa Barat, menggelar apel NATARU 2021. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, baik Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan maupun Keimigrasian dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022 (NATARU) di Wilayah Jawa Barat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Heriyanto dalam amanatnya menyampaikan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Sudjonggo. Amanat yang berisikan, kehadiran seluruh peserta Apel merupakan bukti dan komitmen segenap Insan Pengayoman guna mendukung upaya pemerintah menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 yang kondusif, tertib dan aman di seluruh sektor kehidupan baik masyarakat maupun pemerintahan.

Baca juga:  Ke 57 Mantan Pegawai KPK Soal Tawaran Kapolri, La Nyalla: Mulai Ada Komunikasi

Menurut Sudjonggo, euphoria pada saat pergantian tahun merupakan kebiasaan sebagian kehidupan masyarakat bukan hanya di Indonesia semata. Akan tetapi hal ini dirayakan hampir seluruh negara di dunia. Perayaan libur natal dan tahun baru tidak menutup kemungkinan dapat memunculkan gangguan atau ancaman yang dilakukan orang perorang atau kelompok orang yang menimbulkan terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan.

Berdasarkan pengalaman, penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban adalah karena sebagian besar akibat kelalaian dari aparat. Untuk sebagian lagi karena bencana alam. Pencegahan yang dapat kita lakukan adalah dengan melaksanakan tugas dan kewajiban kita semua harus selalu sesuai dengan SOP dan panduan kerja yang ada baik aktivitas kerja maupun perlakuan terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Kantor.

Baca juga:  Kemendagri Dorong Pemda Prioritaskan Implementasi SPM Bencana

Sudjonggo menegaskan, untuk meningkatkan deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dan mengimplementasikan program back to basic berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan.

Diantaranya, meliputi: 1. Pelayanan Tahanan, 2. Pembinaan Narapidana, 3. Pembimbingan Klien, 4. Keamanan dan Ketertiban, 5. Perawatan Kesehatan dan 6. Pengelolaan Basan dan Baran.

Selain itu, disampaikan pula amanat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto kemarin dalam Apel Kesiapan Pegawai Akhir Tahun 2021 yang menyampaikan:

Baca juga:  Kesiapan Nataru, Polres Sukabumi Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral

1. Covid-19 ‘Saolus Populi Suprema Lex Esto’ artinya, ‘Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi’.

2. Pengamanan, ‘memastikan keadaan selalu aman, serta laksanakan sesuai aturan yang berlaku

3. Kedaruratan ‘Siapkan langkah kontintensi sesuai dengan SOP’.

Amanat diakhiri dengan Ucapan Selamat Hari Natal bagi yang merayakan dan ucapan selamat Tahun Baru 2022, serta wujudkan Resolusi Kemenkumham 2022 yaitu “Menjadi Insan Pengayoman yang Lebih Baik”.(***)

Pos terkait