LINGKARPENA.ID | Masyarakat diimbau waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan Camat Surade, Kabupaten Sukabumi, Usep Supelita, S.E., M.Si.
Imbauan tersebut disampaikan Dinas Komunikasi, Informasi dan persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (11/8/26). Dalam poster itu disebutkan adanya nomor telepon atau kontak WhatsApp +62 823-8163-9652 yang mengatasnamakan Usep Supelita selaku Camat Surade.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun komunikasi lainnya yang mengatasnamakan pejabat pemerintahan, terlebih apabila disertai permintaan tertentu yang berpotensi merugikan.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat juga diminta untuk selalu mengonfirmasi setiap informasi yang diterima serta segera melaporkan apabila menemukan pesan atau komunikasi yang mencurigakan.
Langkah tersebut penting dilakukan untuk mencegah masyarakat menjadi korban penipuan dengan modus memanfaatkan nama dan jabatan pejabat pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui imbauan tersebut mengajak masyarakat menjadi Smart Citizen dengan lebih teliti dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya yang berasal dari nomor atau akun yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak langsung memberikan data pribadi, melakukan transfer uang, maupun memenuhi permintaan lainnya sebelum memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi.
Pastikan informasi yang diterima telah terkonfirmasi dan segera laporkan pesan mencurigakan agar tidak semakin banyak masyarakat yang menjadi korban. (adv).






