Nomor WhatsApp Dicatut, Diskominfo Sukabumi Imbau Warga Waspadai Penipuan

LINGKARPENA.ID | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau aparatur pemerintah melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (15/9/2026).

 

Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya pesan dari nomor WhatsApp +62 821-4421-996 yang menggunakan foto profil dan nama Cecep Supriadi, Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.

 

Dalam tangkapan layar yang beredar, nomor tersebut terlihat menghubungi sejumlah pihak dengan mengatasnamakan pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keresahan sekaligus membuka peluang terjadinya tindak penipuan dengan memanfaatkan identitas pejabat pemerintah.

Baca juga:  Pantau Sejumlah Gereja, Dandim 0622 Sukabumi Pastikan Perayaan Natal Berjalan Aman

 

Diskominfo Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun permintaan tertentu yang datang dari nomor tidak dikenal, terlebih apabila mengatasnamakan pejabat, kepala bidang, maupun perangkat daerah.

 

Masyarakat diminta terlebih dahulu melakukan konfirmasi dan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi sebelum menindaklanjuti pesan tersebut. Terutama jika terdapat permintaan uang, data pribadi, kode OTP, transfer dana, maupun bentuk permintaan lainnya.

Baca juga:  Bupati Apresiasi PT. Perkebunan Karet Sukakaret

 

Selain itu, masyarakat juga disarankan untuk tidak langsung membuka tautan atau mengikuti instruksi yang dikirimkan oleh nomor mencurigakan. Apabila menemukan pesan yang diduga sebagai modus penipuan, masyarakat dapat melakukan pemblokiran dan melaporkannya melalui kanal pengaduan yang tersedia.

 

Diskominfo Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa kehati-hatian masyarakat sangat diperlukan di tengah maraknya penyalahgunaan identitas melalui ruang digital.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengonfirmasi kebenaran setiap informasi yang diterima, terutama yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah. Jangan mudah percaya sebelum informasi tersebut dipastikan kebenarannya,” demikian imbauan yang disampaikan.

Baca juga:  Pemkab Sukabumi Fasilitasi Perizinan Parkir Wisata, Dorong Tata Kelola Lebih Tertib dan Profesional

 

Masyarakat juga diharapkan turut menyebarluaskan informasi kewaspadaan tersebut agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban penipuan dengan modus pencatutan nama dan foto pejabat.

 

Catatan: Nomor +62 821-4421-996 dalam informasi tersebut disebut sebagai nomor yang beredar dan bukan nomor resmi Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.(adv).

 

Pos terkait