LINGKARPENA.ID | Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Pre-Construction Meeting (PCM) sebagai langkah awal memastikan pelaksanaan kontrak kerja berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan sesuai ketentuan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Bidang SDA, Jalan Pelabuhan II Sukabumi, pada Jumat, 21 Mei 2026, menjadi forum koordinasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, tim teknis, PPTK, UPTD, dan pengawas lapangan.
PCM bertujuan menyamakan persepsi dan menyepakati seluruh aspek teknis sebelum proyek dimulai. Seluruh peserta membahas secara detail dokumen kontrak, spesifikasi teknis, gambar kerja, serta jadwal pelaksanaan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di lapangan.
“PCM merupakan tahapan krusial agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap kontrak dan spesifikasi pekerjaan. Dengan begitu, pelaksanaan proyek bisa berjalan efektif, transparan, dan akuntabel,” ujar salah satu rekanan pelaksana yang hadir.
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Yadi Supriyadi, menegaskan bahwa kualitas dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan proyek tahun ini.
“Dari total keseluruhan terdapat 20 titik alokasi pekerjaan. Kami menekankan kepada para rekanan agar setiap kegiatan dilaksanakan sesuai spesifikasi, menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, membenarkan adanya 20 titik pekerjaan yang akan dilaksanakan secara bertahap. Ia menyebut proses saat ini masih dalam tahap lelang dan meminta koordinasi intensif dengan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Secara teknis ada lima prinsip utama yang harus dipegang para penyedia jasa. Yang paling penting, kualitas pekerjaan harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Jika ada pelangaran atau kenakalan pihak pelaksana keluar dari RAB konsekuensi penegakan aturan sudah tercantum dalam penandatanganan kontrak bersama,” tuturnya.
Melalui PCM ini, Bidang SDA berharap seluruh proses konstruksi dapat berjalan lancar, sesuai target, dan tepat sasaran. Langkah ini juga menjadi wujud komitmen Dinas PU Sukabumi dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang berintegritas dan selaras dengan visi Kabupaten Sukabumi MUBARAKAH.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara PPK dan para rekanan pelaksana sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan di lapangan.






