Paripurna DPRD Bersama Pemda Tindak Lanjuti SE OTDA Pembentukan BRIDA

LINGKARPENA.ID | Rapat Paripurna nota pengantar Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 7 Tahun 2016. Tentang pembetukan susunan perangkat daerah pemerintah kabupaten Sukabumi, bertempat di ruang rapat DPRD, Senin (18/03/24).

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan bahwa beberapa perubahan yang diusulkan dalam rancangan peraturan merupakan hasil kajian serta konsultasi dan bahasan bersama pihak terkait baik internal maupun eksternal.

Baca juga:  Ini Jarak Tempuh Touring Sukabumi Ngabumi Jilid 2

Selain itu, adapun pembentukan susunan perangkat daerah ini bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas perangkat daerah dalam mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik.

“Peraturan yang dihasilkan nanti diharapkan mampu menjawab tantangan dan dinamika perkembangan zaman, juga memberikan pelayanan yang lebih baik untuk kepada masyarakat,” ungkpnya.

Sebagaimana telah dikeluarkannya SE Nomor 100.2.2.6/5808/OTDA yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota agar segera membentuk maupun menyesuaikan organisasi menjadi BRIDA sampai dengan tanggal 8 Juni 2024.

Baca juga:  Penyampaian Nota Pengantar Bupati Tentang Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025-2045

Maka dengan adanya Surat Edaran (SE) tersebut Pemkab Sukabumi segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) yang diintegrasikan dengan instansi Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

“Penyusunan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan itu Ia rasa belum optimal, sehingga diharapkan sumbang saran, pandangan, koreksi dan penyempurnaannya pada setiap pembahasan Komisi maupun Pansus.

Baca juga:  AKBP Dedy: Ingatkan Tak Ada Eforia Wisata, Ganjil Genap di Level 2 Sukabumi Masih Diberlakukan

Maka dari itu, mari kita bersama-sama menjaga kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh komponen masyarakat untuk mewujudkan visi misi kabupaten sukabumi,” tandasnya.

Pos terkait