Pemkab Sukabumi Capai UHC Signifikan, Ini Presentasinya

LINGKARPENA.ID | Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman memimpin rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan Semester I tahun 2024 Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, pada Selasa kemarin (26/3/24).

Hadir dalam rapat tersebut Baperlitbangda Unsur Dinkes, Dinsos, RSUD, Puskesmas dan Klinik serta lainnya.

Sekda menyatakan bahwa pertemuan tersebut sebagai bentuk kebersamaan dan koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah sehingga bisa mencapai UHC di 98 persen dan angka keaktipannya 71,73 persen.

Baca juga:  Pengusaha Menilai Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Tebang Pilih dalam Membuat Kebijakan

“Untuk itu maka hari ini kita mengadakan rapat dengan Pihak RSUD, Puskesmas serta Klinik yang ada di Kabupaten Sukabumi sehingga kita bisa mencapai angka keaktifannya di angka 75 persen. Sehingga dengan demikian kita bisa mempertahankan UHC,” ungkapnya.

Dikatakan Sekda, mempertahankan UHC BPJS Kesehatan bertujuan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat.

Baca juga:  Remaja di Sukabumi Jadi Korban Bacok Sepulang Takbiran

“Kita akan mempertahankan UHC. Dengan demikian layanan kesehatan masyarakat bisa lebih cepat,” tambahnya.

Menurut Sekda, kerja keras dan koordinasi antar perangkat daerah sangat diperlukan. Sehingga, cakupan kepesertaan program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan di Kabupaten Sukabumi tetap tinggi dan dapat terlayani dengan baik.

Dalam kesempatana itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Dwi Surini mengatakan bahwa
Posisi Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi sudah baik.

Baca juga:  Polisi Naikan Kasus "Mafia Tanah" di Sukabumi Jadi Penyidikan

Diketahui, Saat ini UHC Kabupaten Sukabumi berada di angka 98,98 persen. Angka tersebut sudah memenuhi ambang batas UHC saat ini. Yang mana angka tersebut meningkat 98,98 persen di tahun 2024 ini tetapi angka keaktifannya di angka 71,73 persen.

Pos terkait