Pengusaha Menilai Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Tebang Pilih dalam Membuat Kebijakan

Lingkarpena.id, Sukabumi – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat no 556/660/Ind tentang Penutupan Sementara yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani, Senin (17/05/2021).

Dalam isi surat yang ditujukan kepada para Camat se-Kabupaten Sukabumi dan pengelola usaha pariwisata ini, bertujuan untuk memberlakukan penghentian sementara aktivitas kegiatan usaha pariwisata khususnya di Kecamatan Cidahu, Kecamatan Nagrak, Kecamatan Parakansalak, Kecamatan Bojong Genteng, Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Sukabumi dan Kecamatan Cikidang.

Baca juga:   Cegah Kerumunan, Kawasan Wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu Resmi Ditutup Sementara 

Baca juga:  Jalin Sinergitas, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kunjungi Diskominfo Provinsi Jawa Barat

Pemberhentian yang diberlakukan mulai tanggal 18 hingga 23 Mei 2021 ini, dilakukan untuk mengurangi indikasi penularan Covid-19 dan meningkatkan ketertiban protokol kesehatan pada masyarakat Kabupaten Sukabumi.

Hal tersebut menjadi sorotan bagi beberapa pengusaha bidang pariwisata di Kabupaten Sukabumi, seperti halnya salah satu pengelola usaha pariwisata di wilayah Sukabumi Utara yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi seolah tebang pilih dalam memberlakukan kebijakan tersebut.

“Pada surat tersebut memang ditujukan kepada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi, namun aneh ada kecamatan yang dikhususkan, apa karena di wilayah lain yang dikecualikan ada milik Pemda Sukabumi,” cetusnya.

Baca juga:  Warga Kadudampit Sukabumi Disisir, BIN Jabar: Targetkan Santri dan Pelajar Prioritas Vaksinasi

Dirinya pun menilai bahwa hal tersebut jelas merugikan pengelola usaha wisata lainnya, seharusnya pihak Pemkab Sukabumi tidak mengkhususkan di beberapa wilayah saja.

“Harusnya tanpa ada dikhususkan, semuanya saja yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi agar tidak ada persepsi yang tidak enak di mata pengelola usaha lainnya,” tandasnya.

Baca juga:   Kolam Renang Nazwa dan Cafe Pulau Situ Sukarame Ditutup, Kapolsek Parakansalak: Itu Bentuk Teguran Keras

Baca juga:  Pemdes Curugluhur Salurkan BLT Dana Desa Dua Termin Sekaligus

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Usman Jaelani membantah persepsi tersebut. Saat ditanya kenapa ada daerah yang dikhususkan seperti halnya wilayah Kecamatan Cicurug dirinya menilai bahwa surat tersebut untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Semua destinasi wisata ditutup, coba dibaca lagi lebih teliti,” jawabnya saat dihubungi lingkarpena.id.

 

 

Reporter: Jack

Redaktur: Dharmawan Hadi

Pos terkait