LINGKARPRNA.ID | Suasana haru mewarnai Rapat Dinas Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang digelar di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Kecamatan Cikembar, Senin (20/7/2026). Di sela agenda rapat, Camat Surade U. Suryana menerima empat cinderamata sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian panjangnya menjelang memasuki masa purnabakti.
Empat cinderamata tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, serta Ketua Asosiasi Perangkat Kecamatan Kabupaten Sukabumi (Apekasi) Ridwan Agus Mulyawan.
Momen itu menjadi istimewa karena U. Suryana akan resmi memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Agustus 2026. Penyerahan cinderamata tersebut sekaligus menjadi budaya baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bentuk penghargaan kepada aparatur yang telah menuntaskan masa pengabdiannya.
Raut bahagia bercampur haru tampak menghiasi wajah U. Suryana saat menerima satu per satu cinderamata. Baginya, penghargaan itu bukan sekadar kenang-kenangan, melainkan simbol perhatian dan kebersamaan yang selama ini terjalin di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, serta keluarga besar APeKasi yang telah memberikan cinderamata kepada saya. Ini merupakan perhatian yang sangat berarti bagi saya secara pribadi. Penghargaan ini akan menjadi kenangan indah yang akan selalu saya simpan sebagai pengingat atas perjalanan pengabdian saya di Kabupaten Sukabumi,” ujar U. Suryana.
Ia juga berharap budaya memberikan penghormatan kepada aparatur yang memasuki masa purnabakti dapat terus dipertahankan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para ASN.
“Semoga tradisi baik ini terus dilanjutkan. Saya percaya setiap pengabdian, sekecil apa pun, layak dihargai. Terima kasih kepada seluruh rekan kerja yang selama ini telah bersama-sama membangun daerah. Jika selama bertugas ada kekurangan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua APeKasi Kabupaten Sukabumi, Ridwan Agus Mulyawan, mengatakan, pemberian cinderamata merupakan wujud apresiasi atas loyalitas, dedikasi, dan pengabdian U. Suryana selama menjalankan amanah sebagai camat.
“Ini adalah bentuk penghargaan dari keluarga besar APeKasi kepada Pak Camat Surade, Bapak U. Suryana, yang akan memasuki masa purnabakti mulai 1 Agustus 2026. Beliau telah menunjukkan loyalitas, dedikasi, dan pengabdian yang luar biasa selama bertugas. Lebih dari itu, beliau telah menjadi bagian dari persaudaraan yang erat di keluarga besar APeKasi,” kata Agus (Wawah) sapaan akrabnya, saat dimonfirmasi lingkarpena.id Senin (20/7).
Wawah berharap masa purnabakti menjadi awal kebahagiaan baru bagi U. Suryana bersama keluarga.
“Kami semua mendoakan semoga beliau senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, umur yang berkah, serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT. Meskipun telah memasuki masa purnabakti, silaturahmi dan persaudaraan di antara kami tentu tidak akan pernah terputus,” tambahnya.
Selama memimpin Kecamatan Surade, U. Suryana dikenal sebagai sosok yang aktif melahirkan berbagai terobosan pembangunan. Salah satu yang paling membekas adalah keberhasilannya menggerakkan masyarakat membangun Masjid Besar Al Jalil Surade melalui jargon Gerbang Surga Nyi Mas Agung (Gerakan Pembangunan Surade Gaul Nyieun Masjid Agung).
Melalui semangat gotong royong yang terus digaungkan, gerakan tersebut berhasil menghimpun dukungan berbagai pihak hingga berdirinya Masjid Al Jalil dengan nilai pembangunan mencapai miliaran rupiah. Bagi masyarakat Surade, masjid itu bukan hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga simbol persatuan, kepedulian, dan warisan pengabdian yang akan terus dikenang.
Menjelang akhir masa tugasnya, penghargaan yang diterima U. Suryana seolah menjadi penutup yang manis atas perjalanan panjang seorang aparatur yang telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan hatinya untuk masyarakat. Di balik cinderamata yang diterimanya, tersimpan pesan bahwa dedikasi dan pengabdian yang tulus akan selalu meninggalkan jejak yang tak lekang oleh waktu.






