Dua UPTD Dukcapil Wilayah Selatan Sukabumi Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur

UPTD Dukcapil Surade membuka pelayanan pada hari libur Nasional, Kamis (14/5).[Foto: Jajang S]

LINGKARPENAA.ID | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Jampangkulon dan UPTD Surade tetap membuka pelayanan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula di tengah libur nasional dan cuti bersama. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi warga, khususnya kalangan remaja yang baru memasuki usia wajib KTP.

 

Kepala UPTD Disdukcapil Jampangkulon dan Surade, Iwan Suherlan, S. E., menjelaskan bahwa kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Dirjen Dukcapil Nomor: 400.8/4780/DUKCAPIL terkait pelayanan pada Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tanggal 14-15 Mei 2026.

Baca juga:  Kepala UPTD Dukcapil Surade Sukabumi Kunjungi Keluarga Korban Kebakaran

 

“Meski libur nasional dan cuti bersama, kami tetap membuka pelayanan khusus perekaman KTP-el bagi pemula. Ini sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat,” ujar Iwan, Kamis ( 14/5/2026 ).

 

Iwan menilai momentum libur panjang sangat efektif dimanfaatkan oleh para pelajar yang sudah berusia 17 tahun. Selama ini, banyak warga dari kalangan pelajar terkendala waktu karena harus mengikuti aktivitas sekolah pada hari kerja.

Baca juga:  Cegah Penularan AIDS, Ini Apresiasi Kader Posyandu Desa Ciheulangtonggoh

 

“Biasanya saat hari kerja banyak warga atau pelajar yang terkendala waktu. Karena itu kami mengajak masyarakat memanfaatkan hari libur ini untuk melakukan perekaman KTP elektronik,” jelasnya.

 

Adapun jadwal pelayanan khusus perekaman KTP-el di UPTD Disdukcapil Jampangkulon dan Surade yakni pada Kamis, 14 Mei 2026 pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, serta Jumat, 15 Mei 2026 pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Baca juga:  Event Kelima Seni Ketangkasan Domba Sukabumi, Butuh Infrastruktur yang Memadai

 

Iwan juga mengimbau masyarakat agar datang lebih awal dan membawa persyaratan yang diperlukan guna mempercepat proses pelayanan.

 

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik, sehingga kepemilikan dokumen kependudukan khususnya KTP-el bagi pemula dapat terpenuhi,” pungkasnya. (adv)

Pos terkait