LINGKARPENA.ID | Kabupaten Sukabumi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang telah menyelesaikan Musyawarah Daerah Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat pelaksanaan kegiatan virtual bersama Kementerian Hukum dan HAM RI dari Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Jumat (16/5/2025).
“Alhamdulillah, seluruh Musdesus di Kabupaten Sukabumi telah tuntas. Dari 381 desa dan 5 kelurahan yang ada semuanya telah menyatakan kesiapan. Saat ini, kami tengah menyiapkan pembuatan akta notaris sebagai tahap lanjutan,” ujarnya.
Dijelaskan Sekda, guna mempercepat proses legalisasi koperasi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara Dinas Koperasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sukabumi.
Lanjut Sekda Setelah MoU ini ditandatangani, pembuatan akta notaris pendirian koperasi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Kami menindaklanjuti instruksi Presiden karena program ini merupakan bagian dari program strategis nasional yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sekda berharap implementasi koperasi di Kabupaten Sukabumi dapat menyejahterakan taraf perekonomian masyarakat.






