LINGKARPENA.ID | Camat Sagaranten, Ridwan Agus Mulyawan, S. Ip., M. Si., dampingi tim dari Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan Antemortum pada ternak di wilayah Kecamatan Sagaranten, pada Senin, 2 Juni 2025.
Pemeriksaan Antemortem yang dilakukan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi adalah dalam upaya memberikan kepastian kepada masyarakat tentang hewan kurban, terutama terkait masalah kesehatannya.
Dikatakan Camat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, S.Ip. M.Si., dalam pemeriksaan antemortem (sebelum disembelih) pada ternak, pihak kecamatan tidak memiliki peran langsung. Pemeriksaan antemortem dilakukan oleh dokter hewan atau petugas yang ditunjuk oleh Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi.
“Pemeriksaan antemortem dilakukan oleh dokter hewan atau petugas yang ditunjuk oleh Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi,” kata Ridwan, kepada Lingkarpena.id Senin (3/6).
Dirinya mengungkapkan bahwa kegiatan pemeriksaan Antemortem memiliki peran dalam penanganan masalah yang lebih luas, seperti memastikan ketersediaan hewan kurban yang memenuhi syarat, bukan dalam proses pemeriksaan medis langsung.
“Pemeriksaan Antemortem memiliki peran dalam penanganan masalah yang lebih luas, seperti memastikan ketersediaan hewan kurban yang memenuhi syarat,” ungkapnya.
Sementara kepala UPTD Peternakan H. Ade Irwan, S.Pt., menjelaskan, pemeriksaan antemortem pada ternak adalah pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih. Tujuannya untuk memastikan hanya hewan sehat dan normal yang disembelih, mencegah penyebaran penyakit, dan memastikan keamanan pangan.
Selain itu kata H Ade, pemeriksaan ini meliputi pengamatan fisik, pemeriksaan suhu tubuh dan pengecekan kondisi organ dalam.
“Jadi pemeriksaan antemortem pada ternak ini adalah pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih,” terangnya.
Dijelaskannya pemeriksaan antemortem bertujuan untuk memastikan bahwa hanya hewan yang sehat dan memenuhi syarat yang disembelih. Tujuannya untuk mencegah pemotongan hewan yang sakit atau terluka, yang dapat menyebabkan kontaminasi dan penularan penyakit.
“Ya, tujuan pemeriksaan tersebut mencegah pemotongan hewan yang sakit atau terluka, yang dapat menyebabkan kontaminasi dan penularan penyakit,” katanya.
Kali ini pemeriksaan antemortem Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi dibagi tiga tim yakni di wilayah III (tiga), Lima (V) dan Tujuh (VII) Pemeriksaan antemortem dilakukan oleh petugas kesehatan hewan, meliputi penentuan umur ternak, aktivitas dan perilaku, serta pemeriksaan keadaan umum ternak.
“Pemeriksaan antemortem dilakukan oleh petugas kesehatan hewan, meliputi penentuan umur ternak, aktivitas dan perilaku, serta pemeriksaan keadaan umum ternak,” imbuhnya.
Ditambahkan dalam kegiatan pemeriksaan Antemortem hewan kurban langsung ke lokasi oleh Camat Sagaranten, Bidang Keswan Kesmavet Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, UPTD Peternakan Wilayah VII Kabupaten Sukabumi.






