LINGKARPENA.ID | Keberadaan dan fungsi Puskesmas di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Sukabumi sangat diperlukan. Apalagi jika sudah ditunjang dengan sarana dan prasarana yang sudah mumpuni membuat lapanan kesehatan akan semakin optimal.
Peningkatan status pada Puskesmas sendiri mengacu pada perubahan tingkatan atau klasifikasi Puskesmas, yang mana biasanya melibatkan peningkatan dari Puskesmas n0n-rawat inap menjadi Puskesmas rawat inap, atau peningkatan fasilitas dan pelayanan yang tersedia.
Hal ini tentu saja berhubungan dengan layanan kesehatan untuk masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di daerah terpencil atau daerah-daerah yang mempunyai jarak jauh ke rumah sakit.
Seperti keberadaan Puskesmas Cikidang Kabupaten Sukabumi yang ada di bawah naungan Dinas Kesehatan ini. Puskesmas Cikidang dengan tata letak dan lokasi strategis dapat memberi layanan terhadap ribuan warga Kecamatan Cikidang. Kendati begitu masih ada beberapa fasilitas yang harus dilengkapi serta peningkatan status Puskemas itu sendiri.
Kepada Lingkarpena.id belum lama ini Kepala Puskesmas Cikidang, Hj. Edeh Sumiati, S,Tr.Keb, M.Si., menuturkan, unutuk meningkatkan akses dan cakupan serta mutu pelayanan di Puskesmas Cikidang, masih memerlukan beberapa fasilitas dan peningkatan atau klasifikasi Puskesmas itu sendiri.
“Ya, peningkatan status Puskesmas Cikidang ini sangat diperlukan ya, mengingat untuk peningkatan pelayanan kepada pasien khususnya masyarakat Cikidang. Puskesmas Dengan Tempat Perawatan (DTP) itu kan Puskesmas yang sudah memiliki fasilitas rawat inap lengkap,” jelas Kapus Cikidang.
“Jadi, selain pelayanan rawat jalan, Puskesmas DTP juga sudah tersedia tempat bagi pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. Untuk Puskesmas Cikidang, sedang berproses ya, mudah-mudahan saja dalam waktu dekat Dinas Kesehatan dan Pemkab Sukabumi, segera merealisasikan Puskesmas DTP untuk Puskesmas Cikidang ini,” sambung Kapus dengan tersenyum.
Dijelaskan Hj. Edeh Sumiati, peningkatan kualitas pelayanan sendiri meliputi kompetensi tenaga medis, penerapan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan dan peningkatan mutu pelayanan secara keseuruhan.
Peningkatan status Puskesmas sendiri tentunya ada beberapa tahapan yang harus ditempuh, seperti peningkatan status dari Puskesmas non-rawat inap menjadi Puskesmas rawat inap. Peningkatan pada status Puskemas menjadi kebutuhan guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Ya, tujuan dari peningkatan Puskesmas untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan terutama di daerah seperti Cikidang ini kan ke rumah sakit cukup jauh juga ya. Jadi jika peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan dan manajemen resiko sudah kami jalankan,” pungkasnya.






