LINGKARPENA.ID | Sebuah tindakan yang patut diapresiasi dilakukan oleh Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Betapa tidak, Kapus Cireunghas bersama sejumlah karyawan Puskesmas berhasil melakukan penanganan seorang Pemuda Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Cikurutug Kecamatan Cireunghas.
Penanganan dilakukan dengan sangat berhati-hati dan penuh kesabaran tersebut membuahkan hasil. Pemuda ODGJ ini merupakan atas nama Abu Bakar, (26 Tahun) warga Kampung Babakansari RT 01/08 Desa Cikurutug. Diketahui, Abu Bakar mengalami gangguan jiwa sudah 4 Tahun dan selalu tidur di kolong rumah.
“Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini meliputi penanganan medis di fasilitas kesehatan jiwa, dukungan sosial keluarga dan masyarakat,” jelas Kapus Cireunghas, Dedi Setiadi, Rabu, 3 September 2025.
Menurut Dedi, Abu Bakar ini diketahui sudah selama 4 Tahun tidur di kolong rumah. Pihak Puskesmas bersama Forkopimcam Kecamatan dan pemerintah desa setempat, berhasil mengevakuasi Abu Bakar setelah proses pendekatan yang cukup alot.
“Penanganan ini akan kami lakukan secara terpadu dan berkelanjutan dengan melibatkan Pemerintah, Tenaga Kesehatan, keluarga dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk membantu ODGJ agar mencapau kualitas hidup yang optimal dan mandiri,” jelasnya.
Kemudian setelah berhasil dibujuk Abu Bakar lalu dimandikan oleh Kepala Puskesmas dengan bantuan warga masyarakat setempat. Setelah bersih, lalu diberikan pakaian yang laiak serta meminta sang Ibu untuk sang anak tidur di dalam rumah layaknya anak atau keluarga lainnya.

“Intinya dukungan emosional sangatlah penting. Berikan dukungan dengan menerima kondisi ODGJ, bersikap sopan dan berikan perhatian agar mereka (odgj) merasa dihargai. Lalu dukungan informatif; bantu ODGJ untuk memahami dan melakukan aktivitas sehari-hari seperti makan, minum dan minum obat secara teratur,” terang Dedi.
Lanjut Dedi, pihak Puskesmas juga akan mendorong soal dukungan Instrumental untuk mendorong ODGJ dilakukan pemeriksaan kesehatan dan mematuhi pengobatan. Selain itu ODGJ membutuhkan rehabilitasi jangka panjang.
“Nantinya kan dapat dirujuk ke balai rehabilitasi sosial milik Kementerian sosial melalui Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi. Biasanya disana para ODGJ akan diberikan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemandirian dan keberfungsian sosial,” terangnya.
“Iya, penanganan yang tepat dapat membantu ODGJ pulih dan menjalani kehidupan yang normal dan produktif. Masyarakat perlu memahami bahwa ODGJ tidak perlu dijauhi atau dikucilkan. Justru mereka melainkan membutuhkan dukungan dan perhatian dari lingkungan, terutama pihak keluarga,” pungkasnya.






