LINGKARPENA.ID | Potret kemiskinan di Kabupaten Sukabumi, masih sulit dientaskan. Salah satunya, Mak Icah, 70 Tahun warga Kampung Pasirkaliki RT/RW 034/002, Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Selama ini janda lanjut usia tersebut hidup di rumah tidak layak huni, bersama anaknya, Abdul Rohman (28).
Kedua orang itu, tinggal digubuk reyot dengan dinding yang terbuat dari anyaman bambu alias bilik, yang kondisinya sudah lapuk dan banyak bolong.
Bahkan, sebagian plafon atau atap rumahnya harus disangga menggunakan bambu, karena sudah lapuk dan rentan roboh. Pada bagian lantai yang juga terbuat dari anyaman bambu nampak rapuh dan dibeberapa titik terdapat lubang menganga.
Kondisi itu sudah dia alami, selama beberapa tahun tanpa pernah mendapatkan bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah. Ditengah gempuran tidak stabilnya perekonomian, nenek tua ini tetap bertahan hidup.
Bukan kemewahan yang didambakan nenek Salimah, melainkan hanya ingin tempat tinggalnya mendapat perbaikan. Bukan juga meminta dibuatkan istana, tetapi paling tidak terlihat lebih layak dan nyaman untuk ditinggali.
Diusianya yang sudah senja, ditambah kondisi kesehatannya yang rentan terserabg penyakit, serta berpenghasilan tak menentu, bukanlah perkara mudah, terlebih kondisi perekonomian yang ada dibawah garis kemiskinan.
Seharusnya, semua pihak menaruh perhatian khusus untuk kasus seperti ini. Apalagi ditengah cuaca yang tidak menentu saat ini, janda miskin asal Kecamatan Lengkong itu kerap merasa waswas, karena khawatir rumahnya roboh. Kekhawatiran itu muncul, karena kondisi rumahnya yang sudah tidak layak huni dan sebagian besar bangunan sudah lapuk dan rentan roboh.
Selama hidupnya, dia hanya ingin mendapatkan bantuan perbaikan rumah, agar bisa lebih tenang dan tidak terganggu ketika terjadi hujan lebat dan angin kencang.
Disampaikan TKSK Lengkong, Gungun, bahwa Mak Icah selama ini belum terdaftar sebagai penerima manfaat bansos pemerintah seperti BPNT. Namun Pemerintah Kecamatan Lengkong akan berupaya mencari jalan keluarnya termasuk mengajukan permohonan bantuan ke instansi terkait.
“Mak Icah elum terdaftar sebagai KPM, tapi sudah di daftarkan di dtsn. Semoga kedepan nya ada bantuan baik dari pemerintah pusat mau pun lokal dan saya sudah koordinasi ke desa dan juga kecamatan untuk prosesnya pengajuan bantuan ke dinas terkait, semoga segera ada kabar baik, ” ujar Gungun kepada lingkarpena.id Selasa (7/10/2025).
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Lengkong, Suparman, saat ini tengah berupaya mencari bantuan untuk perbaikan rumah Mak Icah dengan menggalang donasi.
“Kepada semua pihak yang merasa terketuk hatinya, mari kita bantu untuk perbaikan rumah tinggal Mak Icah,” ujarnya.
Lanjut kata Suparman, untuk donasi bisa disalurkan ke BRI dengan nomor rekening 440501031336535, atas nama Ruslan Pratama Putra. Dan untuk informasi bisa menghubungi ke nomor 085863250200.






