LINGKARPENA.ID | Momen haru terjadi ketika RR, korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal Jawa Barat, akhirnya dapat kembali ke pangkuan keluarganya setelah delapan bulan terpisah.
Kepulangan RR ke Indonesia berhasil dilakukan oleh tim gabungan lintas lembaga dari Polda Jawa Barat, menyusul laporan pihak keluarga yang didampingi SBMI, LBH Pro Umat, serta relawan kemanusiaan Kristiawan Saputra.
Kasus ini bermula saat RR dibujuk bekerja di Tiongkok dengan iming-iming gaji hingga Rp60 juta. Namun kenyataannya, RR justru dinikahkan dengan seorang warga Tiongkok dan dibawa secara tidak resmi ke negara tersebut. Kondisi ini membuat keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Setelah melalui proses panjang, RR berhasil dipulangkan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lanjutan (BAP) di Polda Jawa Barat. RR juga menerima undangan khusus dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pemerhati sekaligus relawan sosial, Kristiawan Saputra, membagikan momen mengharukan itu melalui unggahan di akun Instagramnya.
“Mudah-mudahan kejadian ini yang terakhir. Kita semua berharap tidak ada lagi korban yang mengalami nasib seperti RR,” ujar Kristiawan.
Unggahan tersebut mendapat perhatian luas dan diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus TPPO.






