LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur permukiman di wilayah pedesaan. Salah satu realisasinya adalah pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Cicuwol, RT 03 RW 02, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug.
Pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 melalui pihak ketiga. Proyek ini tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/C115/SPK/Bid.PKK/DPKK/IX/2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 96.133.000. Masa pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 45 hari kalender.
Pelaksana kegiatan adalah CV Althaf Jaya, sementara pengawasan teknis langsung dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi.
Adanya pembangunan tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Mereka menyambut baik pembangunan jalan lingkungan yang sudah lama mereka nantikan.
“Alhamdulillah, kami sangat senang dengan adanya pembangunan jalan ini. Kondisi jalan sebelumnya cukup memprihatinkan dan sering menyulitkan warga saat beraktivitas. Kami berterima kasih kepada semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Disperkim, yang telah merealisasikan pembangunan ini,” ujar Ramdani, salah seorang warga Kampung Cicuwol.
Warga berharap pembangunan ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat jangka panjang bagi aktivitas masyarakat di wilayah tersebut.






