LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi secara resmi mengukuhkan belasan ribu anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas (Satgas) Linmas dalam sebuah seremoni yang digelar di Gedung Frinanda, Palabuhanratu, Kamis (29/1/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi tonggak penting dalam penguatan peran Linmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta perlindungan masyarakat di tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menjelaskan bahwa pengukuhan ini tidak sekadar seremonial, melainkan memberikan kejelasan hukum dan ketertiban administrasi bagi seluruh anggota Linmas.
“Pengukuhan ini bertujuan memberikan legalitas yang jelas sekaligus menertibkan administrasi keanggotaan Satlinmas dan Satgas Linmas di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi,” ujar Ahmad Riyadi.
Ia menambahkan, pelaksanaan pengukuhan berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 386 komandan regu (danru) dikukuhkan secara langsung di lokasi acara. Sementara itu, 10.852 anggota lainnya mengikuti prosesi pengukuhan secara daring. Mereka terdiri dari Satgas Linmas tingkat kabupaten dan kecamatan, serta kepala Satlinmas desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H Asep Japar. Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa pengukuhan ini menandai dimulainya tanggung jawab besar bagi seluruh anggota Linmas.
“Mulai hari ini, saudara-saudara secara resmi mengemban amanah untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Asep Japar juga menyampaikan harapannya agar ke depan seluruh anggota Satlinmas mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap ke depan para anggota Linmas dapat difasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan dari pemerintah daerah,” pungkasnya.






