DPPKB Sukabumi Tegaskan Pelayanan KB Berbasis Hukum dan Akuntabilitas

Gambar Istimewa

LINGKARPENA.ID | Peringatan Hari Kehakiman Nasional menjadi refleksi penting bagi setiap perangkat daerah untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Hal ini turut menjadi perhatian serius Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi.

Kepala DPPKB Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, S.IP., M.M., menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan program pengendalian penduduk serta keluarga berencana wajib dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menilai, kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan yang adil, transparan dan profesional.

Baca juga:  Satpol PP Sukabumi Dorong Percepatan Pengukuhan Satlinmas Hingga Desa

Menurutnya, supremasi hukum tidak boleh berhenti pada tataran wacana, tetapi harus tercermin dalam setiap tahapan perencanaan hingga pelaksanaan program. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara akuntabel dan tepat sasaran.

Eka juga menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan aparatur dalam menjalankan tugas. Sikap profesional dan konsisten terhadap aturan, kata dia, menjadi faktor utama dalam menjaga serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Baca juga:  DPPKB Sukabumi dan BKKBN Jabar Percepat Digitalisasi Stok Alokon Lewat Pendampingan SIRIKA-SIGA

Sebagai bagian dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, DPPKB menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola yang bersih dan berorientasi pada kualitas pelayanan. Momentum Hari Kehakiman Nasional ini sekaligus menjadi penegasan dukungan terhadap sistem hukum yang independen, berwibawa, dan dapat dipercaya.

Melalui semangat tersebut, DPPKB Kabupaten Sukabumi optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan tata pemerintahan yang tertib dan berkeadilan, sejalan dengan visi pembangunan Sukabumi yang Mubarakah.(adv).

Baca juga:  Ini Pesan Bupati di Hari Bhakti PU Kabupaten Sukabumi Ke 79.  

Pos terkait