Puluhan Ribu RTLH Masih Menunggu Perbaikan, Pemkab Sukabumi Ajak Semua Pihak Bergotong Royong

Gambar Ilustrasi: Dibuat dengan menggunakan AI/net

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mempercepat upaya penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hingga tahun 2026, ribuan rumah warga masih membutuhkan bantuan perbaikan sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak dinilai menjadi langkah yang sangat penting. Kamis (25/6/2026).

 

Berdasarkan data pemerintah daerah, sejak pendataan dimulai pada 2013 tercatat sebanyak 47.123 unit rumah masuk kategori tidak layak huni. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25.396 unit telah berhasil diperbaiki melalui berbagai sumber pendanaan. Sementara itu, masih terdapat 21.727 unit yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan, dengan kemungkinan jumlah tersebut bertambah setelah proses verifikasi ulang di seluruh desa selesai dilakukan.

Baca juga:  Hardiknas 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi Pendidikan dan Ketahanan Keluarga

 

“Penanganan RTLH tidak mungkin hanya mengandalkan kemampuan APBD. Apalagi pada kondisi fiskal daerah tahun 2026, sehingga kami terus mengoptimalkan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, serta membuka ruang partisipasi bagi dunia usaha, komunitas, koperasi, hingga lembaga nonpemerintah dari dalam maupun luar negeri,” ujar pemerintah daerah.

 

Pada tahun 2026, Pemkab Sukabumi mengalokasikan anggaran sekitar Rp8 miliar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk mendukung program tersebut.

 

Pelaksanaan bantuan mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021 tentang Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni. Sementara berdasarkan Keputusan Bupati Tahun Anggaran 2025, nilai bantuan ditetapkan sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah, yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk material bangunan, Rp2 juta biaya tenaga kerja, serta Rp500 ribu untuk operasional dan penyusunan dokumen oleh LPM.

Baca juga:  Dua Polisi Naik Pangkat Perwira dan Dua Perwira Pensiun, Ini Kata Kapolres Sukabumi

 

Sepanjang 2025, program RTLH berhasil merealisasikan pembangunan 989 unit rumah. Rinciannya, 779 unit dibiayai APBD Kabupaten Sukabumi, 145 unit berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat, dan 65 unit mendapat dukungan APBN melalui Kementerian PUPR.

 

Selain fokus pada RTLH, Pemkab Sukabumi juga mempercepat pembangunan rumah relokasi bagi warga terdampak bencana dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mendekati 40 persen.

Baca juga:  Disperkim Kabupaten Sukabumi Percepat Perbaikan Jembatan Pamandoran, Cibadak

 

Beberapa lokasi yang menjadi prioritas antara lain Kampung Gempol, Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu sebanyak 84 unit, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung sebanyak 64 unit, serta Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung sebanyak 123 unit.

 

“Pemerintah berharap doa, dukungan, dan partisipasi seluruh elemen masyarakat agar program penanganan RTLH maupun pembangunan rumah relokasi pascabencana dapat berjalan lancar dan semakin banyak warga Kabupaten Sukabumi yang memperoleh hunian yang layak serta aman,” tutupnya.

Pos terkait