Kadispar Turun Tangan, Soal Keluhan Wisatawan 25 Ribu Tarip Pengunaan Kursi Pantai Citepus

Poto : (ist)
Poto : (ist)

LINGKARPENA.ID | Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi mengklarifikasi keluhan wisatawan yang viral di medsos. Dalam sebuah unggahan video, nampak seorang wisatawan mengeluhkan tarif Rp25 ribu per jam untuk penggunaan kursi di kawasan Pantai Citepus, Palabuhanratu.

‎Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar kepada wartawan mengungkap, Dispar langsung turun langsung ke lokasi untuk melakukan klarifikasi bersama para pedagang.

‎”Kami langsung turun ke lapangan sekaligus mendengarkan keterangan dari berbagai pihak guna memperoleh informasi yang utuh atas peristiwa tersebut,” ujarnya, Kamis (02/07/2026).

Baca juga:  Dua Personel Polres Sukabumi Kota Dicopot

Kadispar menyampaikan, dalam pertemuan itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pantai Citepus menyampaikan permohonan maaf kepada wisatawan yang merasa tidak nyaman akibat kesalahpahaman yang terjadi.

‎‎”Para pedagang juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan menerapkan budaya Panca Someah sebagai wujud keramahan kepada setiap pengunjung,” imbuhnya.

‎Dalam klarifikasi resminya, Dinas Pariwisata menyatakan kursi dan bangku yang berada di warung merupakan fasilitas bagi pelanggan yang membeli makanan atau minuman, bukan fasilitas yang disewakan sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

Baca juga:  BPD Cikahuripan Beberkan Marak Eksportir Benur Ilegal di Sukabumi

‎“Kursi dan bangku yang berada di warung bukan untuk disewakan, melainkan merupakan fasilitas bagi pengunjung yang membeli makanan atau minuman di warung tersebut,” tegas Kadispar.

‎Ali Iskandar menambahkan, dinasnya akan terus melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha di kawasan wisata agar pelayanan kepada wisatawan semakin baik.

‎”Pembinaan yang kami lakukan juga bertujuan mencegah munculnya kesalahpahaman yang berpotensi memengaruhi citra destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi. Adapun peristiwa yang viral tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan kawasan wisata.

Baca juga:  Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi Lepas Anggota Alih Tugas

‎“Mari jadikan kejadian ini sebagai momentum untuk terus berbenah. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen bersama pelaku usaha dan masyarakat untuk menghadirkan destinasi wisata yang aman, nyaman, ramah, serta memberikan pengalaman positif bagi setiap wisatawan yang berkunjung ke Pantai Citepus maupun objek wisata lainnya di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Pos terkait