DPU Kabupaten Sukabumi Dorong Jalan Parungkuda–Pakuwon–Cipeuteuy Naik Status Jadi Jalan Provinsi

LINGKARPENA.ID | Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mengupayakan peningkatan status ruas jalan Parungkuda–Pakuwon–Cipeuteuy di Kecamatan Kabandungan menjadi jalan provinsi. Langkah tersebut dinilai penting mengingat jalur itu merupakan penghubung strategis antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor.

 

Kepala Bidang Bina Teknik Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi, Wisnu Restiawan, mengatakan usulan pengalihan status jalan telah diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini, prosesnya masih berada pada tahap kajian oleh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:  Sekda Ade, Gelar Rapat Evaluasi P2WKSS di Sukaraja

 

“Tim dari Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat sudah turun langsung ke lapangan untuk melakukan survei dan menilai kelayakan ruas jalan tersebut sebagai jalan provinsi,” ujar Wisnu, Rabu (15/7/2026).

 

Ia menjelaskan, ruas jalan sepanjang kurang lebih 20 kilometer itu memiliki fungsi vital karena menjadi jalur penghubung Kabupaten Sukabumi dengan Kabupaten Bogor. Selain dimanfaatkan masyarakat, jalan tersebut juga menjadi lintasan Bus Perintis DAMRI yang melayani rute Cikidang, Kabupaten Sukabumi menuju Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Baca juga:  Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Sandang Status UNESCO Global Geopark

 

“Ruas ini memiliki peran strategis sebagai akses antarwilayah. Aktivitas masyarakat dan transportasi umum di jalur tersebut cukup tinggi sehingga peningkatan status diharapkan dapat mendukung pelayanan infrastruktur yang lebih optimal,” katanya.

 

Menurut Wisnu, hasil kajian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ditargetkan rampung pada tahun ini. Apabila seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, proses perubahan status jalan akan dilanjutkan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca juga:  BPS Sukabumi, Sebut Belum Kantongi Data Angka Kemiskinan dan Pengangguran Tahun 2021

 

“Kami berharap usulan ini dapat segera terealisasi. Selain mengurangi beban pemeliharaan yang selama ini ditangani pemerintah kabupaten, perubahan status juga akan membuka peluang peningkatan kualitas jalan, memperkuat konektivitas Sukabumi–Bogor, serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan,” pungkasnya. (adv).

Pos terkait