LINGKARPENA.ID | Polres Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui penyediaan layanan ambulans gratis bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan transportasi medis, Senin (31/8/2026).
Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan sarana transportasi untuk keperluan medis, terutama dalam kondisi yang memerlukan penanganan dan mobilitas menuju fasilitas pelayanan kesehatan.
Masyarakat yang membutuhkan layanan ambulans gratis tersebut dapat menghubungi Dokkes Polres Sukabumi melalui nomor 0857-2227-3004.
Kehadiran layanan ambulans gratis ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang mengalami kendala dalam mendapatkan transportasi untuk keperluan kesehatan.
Polres Sukabumi mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan tersebut apabila membutuhkan bantuan transportasi medis. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan pelayanan kemanusiaan.
Melalui semangat “Bhayangkara Jaga & Rawat Sukabumi”, Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus hadir, membantu, melayani, serta memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Layanan ambulans gratis tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah dijangkau dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.






