LINGKARPENA.ID | Sebuah mobil Daihatsu Gran Max jenis blind van bernomor polisi D 8839 HM ludes terbakar di Kampung Cimahpar, RT 01/12, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (12/10/2026) pagi. Meski kendaraan hangus dilalap api, pasangan suami istri yang berada di dalamnya berhasil menyelamatkan diri.
Kebakaran tersebut terjadi saat mobil yang dikemudikan pasutri itu tengah dalam perjalanan pulang menuju Kabupaten Sumedang. Gangguan yang diduga berasal dari sistem kelistrikan kendaraan memicu munculnya suara letupan dari bagian depan mobil hingga pengemudi memutuskan menepi.
Situasi mendadak menegangkan ketika api mulai membesar dan menjalar ke seluruh bagian kendaraan. Beruntung, kedua penumpang berhasil keluar sebelum kobaran api melahap mobil.
Danton Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Sukaraja, Ade Feri, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas melalui Grup Response Sukaraja pada pukul 07.24 WIB. Satu unit mobil pemadam dari Posko VII Sukaraja langsung diberangkatkan satu menit kemudian.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 07.33 WIB. Proses pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil damkar dengan bantuan hidran RS Hermina,” ujar Ade Feri.
Menurutnya, dugaan sementara kebakaran dipicu gangguan pada sistem kelistrikan kendaraan. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas segera melakukan penyiraman untuk mengendalikan kobaran api agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 08.02 WIB, dengan penanganan dinyatakan selesai setelah api berhasil dipadamkan.
“Seluruh bagian kendaraan yang terbakar tidak berhasil diselamatkan. Meski begitu, surat-surat kendaraan masih dapat diamankan. Pengemudi dan penumpangnya selamat, meskipun sempat mengalami syok akibat hawa panas dari kobaran api,” jelasnya.
Ade menambahkan, proses penanganan sempat menghadapi kendala karena arus lalu lintas di sekitar lokasi cukup padat, terlebih kejadian berlangsung pada Senin pagi. Meski demikian, petugas tetap dapat melaksanakan pemadaman hingga tuntas.
Berdasarkan data penanganan Posko VII Sukaraja, luas kendaraan yang terbakar diperkirakan sekitar 2 x 1,5 meter persegi. Sementara itu, kerugian material akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp200.400.000.
Dalam insiden ini, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Petugas pemadam kebakaran yang terlibat dalam penanganan juga dilaporkan selamat.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi para pengendara untuk segera menghentikan kendaraan di tempat aman apabila muncul tanda-tanda gangguan, seperti bau terbakar, asap, atau suara letupan dari ruang mesin.(adv).






