LINGKARPENA.ID | Krisis pengelolaan sampah rumah tangga melanda wilayah Cipanengah, Kabupaten Sukabumi. Ketiadaan layanan pengangkutan sampah dari pemerintah membuat warga terjebak dalam dilema: membiarkan sampah menumpuk, membakarnya, atau membuangnya secara sembarangan ke sungai dan jurang. Ironisnya, langkah “darurat” ini kini memicu ancaman baru bagi kesehatan dan kelestarian lingkungan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan sampah di sudut-sudut permukiman dan tepi sungai menjadi pemandangan yang tak lagi asing. Tanpa akses ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) atau Tempat Pengolahan Sampah (TPS) terdekat, membakar sampah menjadi pilihan pragmatis warga untuk mengurangi volume limbah rumah tangga mereka.
“Mau bagaimana lagi, tidak ada layanan truk sampah yang masuk ke sini. Kalau dibiarkan, makin menggunung dan bau. Akhirnya kami bakar, meski asapnya memang pedih di mata dan bikin sesak napas,” ujar Rina (38), salah seorang warga Cipanengah, Selasa (13/10/2026).
Praktik pembakaran terbuka, terutama yang melibatkan plastik dan bahan sintetis, melepaskan polutan berbahaya ke udara. Dampaknya langsung dirasakan oleh warga sekitar, menurunkan kualitas udara dan kenyamanan hidup masyarakat setempat.
Tak hanya membakar, alternatif lain yang ditempuh sebagian warga adalah membuang sampah ke jurang dan aliran sungai. Hal ini secara langsung mengancam ekosistem perairan dan kualitas tanah di wilayah tersebut.
“Sampah yang dibuang ke sungai itu pada akhirnya menyumbat aliran air dan mencemari tanah. Ini bom waktu bagi lingkungan kita. Kami sadar ini salah dan merusak, tapi kami benar-benar tidak punya pilihan infrastruktur,” terang Asep (45), tokoh masyarakat setempat.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa beban penanganan sampah masih dibebankan sepenuhnya pada rumah tangga tanpa dukungan sistem yang memadai. Sampah yang dibuang ke alam tidak benar-benar hilang, melainkan berpindah tempat dan menimbun masalah baru di masa depan.
Menanggapi kondisi ini, desakan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi beserta dinas terkait agar segera turun tangan semakin menguat. Persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan larangan membakar atau membuang sampah sembarangan, melainkan memerlukan penyediaan sistem pengumpulan dan pengangkutan yang terukur.
Pendataan volume sampah di tingkat desa dinilai urgen dilakukan untuk menentukan armada dan rute pengangkutan yang sesuai. Di sisi lain, edukasi pemilahan sampah organik untuk kompos dan anorganik untuk didaur ulang juga perlu terus digalakkan di tingkat rumah tangga.
Namun, upaya mandiri masyarakat tersebut hanya akan menjadi solusi tambal sulam jika tidak didukung oleh fasilitas persampahan yang memadai dari pemerintah. Darurat sampah di Cipanengah menjadi pengingat keras bahwa pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan sinergi antara kesadaran warga dan kehadiran negara.(*)






