Ada Apa? Polisi Periksa Ponpes Khilafatul Muslimin di Sukabumi

Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi saat menyambangi Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin di Kecamatan Cikembar, Rabu (8/6/22).| Foto: Istimewa

LINGKARPENA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi mendatangi pesantren Khilafatul Muslimin yang berada di Kampung Cihuni Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/06/22).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas Ipda Aah Saepul Rohman dalam keterangan rilis resminya menjelaskan, kedatangan petugas guna melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pesantren dalam aktivitas kegiatan belajar mengajar yang dilakukan di pondok pesantren tersebut.

Baca juga:  Pelajar SMP di Sukabumi Kembali Terlibat Tawuran, 1 Orang Alami Luka Bacok

Aah menerangkan, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah memerintahkan langsung Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan terhadap kurikulum pembelajaran di Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin itu.

“Satuan Reskrim mengecek Pesantren Khilafatul Muslimin, di Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi itu untuk menanyakan maksud dan tujuan dipasangnya papan nama pondok pesantren dan kurikulum pembelajaran di pesantren,” ujar Aah, dalam rilisnya yang diterima para awak media.

Baca juga:  Wali Kota Sukabumi, Apresiasi Ponpes Baiti Jannati Gagas Pasar Umat

Lanjut Aah menjelaskan, pemeriksaan dan pemanggilan terhadap pimpinan pondok pesantren Khilafatul Muslimin ini terkait hebohnya organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga bertentangan dengan idiologi Pancasila.

“Saat ini Pimpinan Ponpes masih dalam pemeriksaan di Reskrim Polres Sukabumi. Petugas bergerak aktif dalam menjaga Pancasila dan melakukan pemanggilan yang berhubungan dengan Khilafatul Muslimin,” pungkasnya.**

Baca juga:  Bangunan Pondok Pesantren di Kecamatan Cimanggu Sukabumi Ludes Terbakar

 

Sumber; Humas Polres Sukabumi

Pos terkait