AJB Nasabah Bank BRI KCP Cicurug Sudah Kembali, Ini Alasan Eks Mantrinya

Dokumen Akta Jual Beli.| Gambar ILustrasi

LINGKARPENA.ID | Selama empat bulan tertahan dokumen Akta Jual Beli (AJB) milik Asep Hari Priyatna, warga Desa Cicareuh, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, yang dijadikan sebagai anggunan pinjaman di BANK BRI Cabang Pembantu Cicurug, akhirnya dikembalikan terhadap pemiliknya.

Menurut sang pemilik dokumen AJB, Asep Hari Priyatna mengatakan, karena ada itikad baik dari kedua belah pihak, sehingga masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik pula.

Sebelumnya, selama empat bulan lamanya AJB yang dijadikan anggunan oleh Asep belum dapat ia terima. Padahal secara administrasi sesuai perjanjian dengan pihak Bank sudah selesai sesuai jarak anggunan. Menurut keterangan Mantri Bank BRI AJB tersebut dalam proses kenaikan status dari AJB ke Sertifikat yang diurus oleh salah satu Notaris di Cicurug.

Baca juga:  Terlibat Tawuran Lima Pelajar di Sukabumi Diamankan Polisi

“Saya menerima itikad baik dari pihak Bank melalui Notaris yang datang langsung menyerahkan AJB kerumah saya. Walaupun pada dasarnya yang berhubungan dengan pihak notaris adalah pihak Bank, namun saya menerima itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan permasalah ini,” ungkap Asep saat dihubungi Lingkarpena.id melalui pesan singkat, Kamis (07/06/2022) kemarin.

Lanjutnya, dia pun pihak notaris secara langsung meminta maaf atas permasalah tersebut kepada yang bersangkutan. Menurutnya saya tidak mempersoalkan masalah Itu, walaupun saat ini anggunan masih berbentuk AJB bukan sertifikat sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca juga:  Melan Maulana Resmi di Lantik MPW PP Provinsi Jabar

“Ya, saya terima permintaan maaf dari pihak notaris dengan mengembalikan AJB dan untuk biayanya akan dikembalikan lagi seutuhnya. Dia berjanji diahkir bulan ini akan dikembalikan uangnya kepengurusan sertifikat itu,” kata Asep.

Sementara itu, melalui pesan singkat Agil mantan mantri BRI KCP Cicurug mengatakan, selaku kreditur Asep Hari Priyatna sudah melunasi kewajibannya dengan baik. Namun terkait dengan jaminan kreditur itu semua sudah lama kami serahkan kepada pihak notaris untuk diproses naik status dari AJB ke Sertifikasi SHM.

Baca juga:  PWI Gandeng Diskominfosantik Jabar Buka UKW Gratis untuk 100 Wartawan, Ini Harapannya

“Waktu itu saya pindah tugas, sehingga proses sertifikasi oleh notaris tidak terpantau. Namun, saat ini karna masalah tersebut sudah dapat diselesaikan dengan baik dan saya juga merasa lega. Ya mudah-mudahan masalah ini tidak terjadi lagi,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan Sudah Empat Bulan Dokumen AJB Nasabah Belum Dikembalikan, Ada Apa Dengan Bank BRI KCP Cicurug. Kini masalahnya sudah terjawab. Namun pihak media belum mendapatkan keterangan langsung dari pihak notaaris terkait alasannya yang berkaitan kepengurusan kenaikan status AJB ke Sertifikat milik Asep Hari Priyatna tersebut.

Pos terkait